Holding BUMN Pangan Turun Tangan Distribusikan Minyak Goreng ke 110 Pasar Rakyat dari Aceh-Papua

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan atau ID Food turun tangan mendistribusikan minyak goreng melalui 110 pasar rakyat di seluruh Indonesia. Cek lokasinya....Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Holding BUMN Pangan atau ID Food turun tangan mendistribusikan minyak goreng melalui 110 pasar rakyat di seluruh Indonesia. Pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema Business to Business (B2B).

Direktur Utama ID Food, Arief Prasetyo Adi menyebutkan, pendistribusian minyak goreng difokuskan ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di Indonesia.



Menurutnya, sejumlah 110 pasar rakyat tersebut akan dialokasikan ke DKI Jakarta dan sekitarnya, Pulau Jawa, Provinsi Aceh, Sumatera, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.

“Pendistribusian ke 110 pasar rakyat ke seluruh wilayah Indonesia dilakukan bertahap, realisasi tahap ketiga di wilayah Bandung, Bogor, Tangerang, Cengkareng, Cikarang dan sejumlah Pasar di wilayah Jakarta dengan total 129 Ton minyak goreng, telah dilaksanakan pada 15 - 16 Februari 2022," ujar Arief, Kamis (17/2/2022).



Program ini pun akan melibatkan Asosiasi Pedagang Pasar Jaya, Pasar Tradisional, Pasar Jaya, Koperasi, BUMDes dan Pemerintah Daerah. Menurut Arief, Pekan ini juga direncanakan akan didistribusikan minyak goreng ke wilayah Jawa Tengah. "Setelah pulau jawa, realisasi ke Pasar rakyat berikutnya ke beberapa titik lokasi sesuai yang dijadwalkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, dalam pelaksanaannya Holding Pangan dapat bersinergi meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pelaku usaha lokal untuk mempermudah rantai distribusi pasok minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia.

“Holding Pangan ID Food dapat terus melakukan sinergi berkelanjutan kepada stakeholders baik di Pemerintah Daerah, maupun Pelaku Usaha dalam pendistribusian minyak goreng," kata Mendag Lutfi.

Kementerian Perdagangan juga mencatat Holding Pangan dapat menjadikan pelaku usaha lokal di sejumlah wilayah di Indonesia sebagai mitra, hal ini dapat mempermudah ID Food dalam pendistribusian minyak goreng hingga ke pelosok wilayah.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2328 seconds (0.1#10.140)