KKP Promosikan Peluang Investasi untuk Dukung Penangkapan Ikan Terukur

Kamis, 17 Februari 2022 - 21:40 WIB
loading...
KKP Promosikan Peluang...
KKP terus dorong kebijakan penangkapan ikan terukur. Foto/KKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) mempromosikan peluang investasi usaha yang mendukung penangkapan ikan terukur di hadapan ratusan calon investor lokal melalui webinar, pada Kamis (17/2/2022).

Baca juga: DPR Apresiasi KKP Hentikan Tambang Pasir Ilegal di Pulau Rupat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota akan melahirkan banyak usaha turunan sebagai pemicu geliat investasi, distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah pesisir menjadi lebih merata, hingga penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Sumber daya alam perikanan yang diambil setiap tahunnya itu sangat banyak, nilainya sampai ratusan triliun rupiah. Tapi coba lihat kehidupan masyarakat pesisir, kesejahteraan nelayan kita, masih memprihatinkan. Kantong-kantong kemiskinan banyaknya di daerah pesisir. Pendapatan negara dari sumber daya alam perikanan juga minim hanya ratusan miliar, padahal yang diambil nilainya lebih dari Rp200 triliun tahun lalu. Ini yang kami benahi dengan penerapan kebijakan penangkapan terukur," ungkap Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP di Jakarta.

Melalui kebijakan penangkapan terukur, mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) akan berbasis kuota yang dibagi dalam sistem zonasi. Kuota penangkapan dihitung berdasarkan kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dan Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs) yang kemudian akan dibagikan kepada penerima kuota yakni nelayan lokal yang tergabung dalam korporasi, investor (industri), serta penghobi.

Penangkapan berbasis kuota bertujuan menjaga ekosistem laut tetap sehat sehingga kegiatan ekonomi maupun sosial di dalamnya berjalan berkesinambungan. Sementara penetapan sistem zonasi tujuan utamanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sebab hasil tangkapan harus didaratkan di pelabuhan perikanan yang ada di sekitaran zonasi penangkapan. Dengan demikian, pelabuhan perikanan di daerah menjadi pusat-pusat ekonomi baru sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.

Menteri Trenggono menambahkan, pengawasan kebijakan penangkapan terukur nantinya akan dilakukan secara optimal melalui patroli langsung oleh kapal pengawas, maupun menggunakan teknologi satelit. Pengawasan dinilainya sangat penting untuk mewujudkan transformasi tata kelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang modern dan ramah lingkungan.

Sejalan dengan penerapan kebijakan penangkapan terukur ini, KKP gencar melakukan promosi guna mengajak pelaku usaha dalam negeri memanfaatkan peluang usaha di bidang perikanan. Terbaru, KKP menggelar webinar Promosi Peluang Investasi Usaha Hilir Mendukung Penangkapan Ikan Terukur yang diikuti ratusan pelaku usaha perikanan dari berbagai daerah di Indonesia.



Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti dalam webinar tersebut memaparkan, terdapat empat zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk industri dengan total kuota yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton/tahun, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam negeri. Perkiraan nilai ekonominya sangat besar mencapai Rp180 triliun.

Menurutnya, semakin banyak investasi yang dilakukan, semakin banyak pula bisnis-bisnis baru yang tumbuh. Baik bisnis terkait seperti penangkapan, distribusi/logistik, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta bisnis pendukung semisal perumahan, perbankan, listrik, air bersih, toserba, dan transportasi.

"Banyaknya bisnis yang bermunculan akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah," paparnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan, sambung Artati, akan bersinergi dengan kementerian/ lembaga lainnya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mulai dari segi kebijakan, insentif, pelayanan perizinan, keamanan, hingga program-program strategis pendukung geliat usaha perikanan di dalam negeri.

"Keberhasilan implementasi kebijakan penangkapan terukur ini tentunya sangat bergantung pada peran pelaku usaha dari hulu hingga hilir, mulai dari nelayan, pedagang, distributor, pengolah, pemasar, hingga eksportir," pungkas Artati.

Salah satu pelaku usaha peserta webinar Basuki mengaku mendukung implementasi kebijakan penangkapan terukur di Indonesia. Namun dia meminta, implementasi kebijakan ini dibarengi dengan kemudahan memperoleh bahan baku ikan sehingga usaha pengolahan yang dijalani dapat terus tumbuh.

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin meminta semua pemangku kepentingan di subsektor perikanan tangkap memahami substansi kebijakan penangkapan terukur, yakni menjaga ekologi, serta mengoptimalkan sumber daya perikanan untuk negara dan masyarakat.

“Jika ada yang menuding kebijakan ini pro asing, tentunya belum paham atau jangan-jangan malah menyuarakan kepentingan asing yang takut Indonesia berhasil menata ulang subsektor perikanan tangkapnya sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Kritik atau ragu terhadap sebuah kebijakan baru itu hal yang wajar, tetapi kalau menentang tanpa solusi, ini artinya merugikan negara," tegas Doni.

Baca juga: Ini Sebaran Kasus Covid-19 di Tanah Air Per 17 Februari 2022

Webinar yang mempromosikan peluang investasi di bidang perikanan tersebut menghadirkan Direktur Kepelabuhan Ditjen Perikanan Tangkap Tri Aris Wibowo, Direktur Logistik Ditjen PDSPKP Berny Achmad Subki, dan Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Muhammad Idnillah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Komika Turki Ditangkap...
Komika Turki Ditangkap atas Tuduhan Menghina Islam dan Erdogan
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Berita Terkini
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
MNC Sekuritas Berikan...
MNC Sekuritas Berikan Welcome Reward Berupa Special Fee untuk Investor Baru
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,06% ke Level 5.806
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved