Pajak Karbon Berlaku 1 April 2022, Tarif Listrik Ikut Naik?

Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:00 WIB
loading...
Pajak Karbon Berlaku...
Pemerintah akan menerapkan pajak karbon PLTU per 1 April 2022 mendatang. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan pajak karbon per 1 April 2022 mendatang. Sektor pertama yang dikenakan aturan ini adalah pembangkit listrik berbasis batu bara atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Bagi pembangkit yang emisi karbon di atas batas ketentuan dikenakan pajak sebesar USD2 per ton karbon. Lantas, apakah akan mendorong kenaikan tarif listrik?

"Ini kita cermati, memang pajak ini pertamanya diberlakukan ke pembangkit listrik, tapi kita tahu kalau tarif listrik itu nggak bisa dinaikkan kecuali ada kebijakan pemerintah," ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang dalam IDX Channel Market Review, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: Pajak Karbon Bakal Segera Diterapkan, Apa Untungnya?

Arthur melanjutkan, jika nantinya pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik namun pajak karbon diterapkan, tentu akan ada biaya tambahan bagi produsen listrik, sehingga pendapatan mereka akan berkurang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kendalikan Limbah PLTU,...
Kendalikan Limbah PLTU, IWIP Ubah Fly Ash Jadi Bahan Konstruksi
Transisi Energi Berkeadilan...
Transisi Energi Berkeadilan Perlu Langkah Stratejik dan Kolaborasi Multi Pihak
PLTU Cirebon-1 Batal...
PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
PLN IP Perkuat Transisi...
PLN IP Perkuat Transisi Energi Lewat Digitalisasi Biomassa Berbasis Marketplace
PLN EPI Pastikan Pasokan...
PLN EPI Pastikan Pasokan Batu Bara PLTU Timor-1 Aman
PLTU Ketapang Perkuat...
PLTU Ketapang Perkuat Kesadaran Bahaya Kecelakaan Kerja Lewat Edukasi dan Pencegahan Berkelanjutan
Keluarga Almarhum Mitra...
Keluarga Almarhum Mitra Kerja PLTU Ketapang Terima Santunan
Hari Ini, Polri Kembali...
Hari Ini, Polri Kembali Panggil Adik JK Halim Kalla sebagai Tersangka
Adik JK Halim Kalla...
Adik JK Halim Kalla Minta Pemeriksaannya Dijadwal Ulang Pekan Depan
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved