Direktur BEI I Gede Nyoman Kupas Tuntas Soal IPO, Mulai dari BUMN hingga Unicorn

Sabtu, 19 Februari 2022 - 11:06 WIB
loading...
Direktur BEI I Gede...
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna buka-bukaan soal Initial Public Offering atau IPO, mulai dari BUMN, Unicorn serta seputar kebijakan-kebijakan terbaru dari BEI yang mendukung perusahaan-perusahaan untuk melantai. Foto/Dok
A A A
Minat perusahaan di Indonesia untuk memobilisasi dana jangka panjang melalui pasar modal tampaknya bakal meningkat, meski di tengah kondisi tak menentu akibat pandemi Covid-19. Hal ini terlihat sepanjang tahun 2021 sebanyak 54 perusahaan telah mencatatkan saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) .

Tercatat total penggalangan dana yang dihimpun melalui IPO 54 perusahaan tersebut mencapai Rp62,61 triliun atau naik 1.022,35% dibandingkan tahun 2020. Pertumbuhan tren positif dengan tambahan 54 perusahaan itu membawa jumlah perusahaan tercatat di BEI sebanyak 766 perusahaan tercatat.



Indonesia pun masih menjadi Bursa dengan jumlah IPO terbanyak di Kawasan ASEAN selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2019. Capaian ini ditopang oleh tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Total jumlah investor di pasar modal Indonesia per 29 Desember 2021 telah meningkat 92,7% menjadi 7,48 juta investor dari sebelumnya 3,88 juta investor per akhir Desember 2020. Jumlah ini meningkat hampir 7 kali lipat dibandingkan tahun 2017.

Lantas bagaimana proyeksi di tahun 2022 yang daftar emiten IPO sudah ditargetkan sebanyak 55 emiten baru. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna berbicara khusus mengenai hal ini dan buka-bukaan kepada SINDOnews.com, soal siapa saja Unicorn yang siap melantai di bursa.



Tidak hanya itu, Ia juga menjelaskan seputar kebijakan-kebijakan terbaru dari BEI yang mendukung perusahaan-perusahaan yang akan IPO di tahun 2022 ini. Berikut wawancara lengkap SINDOnews.com bersama I Gede Nyoman Yetna tentang IPO, Unicorn hingga kebijakan terbaru BEI.

- Berapa target perusahaan IPO di BEI pada tahun ini? Apa yang membuat anda optimis terhadap target tersebut? Lalu, berapa target total penggalangan dana dari hasil IPO di tahun ini?

Kami yakin perkembangan kondisi new normal dan pemulihan ekonomi nasional yang semakin kondusif dapat menjadi driver korporasi melakukan ekspansi bisnis. Pasar modal hadir sebagai partner perusahaan Indonesia untuk tumbuh bersama dan mendukung ekspansi bisnis melalui sarana penggalangan dana masyarakat yang bukan hanya bermanfaat sebagai capital injection bagi perusahaan namun juga peningkatan akuntabilitas dan corporate image perusahaan.

Oleh sebab itu, kami optimis bahwa semakin banyak perusahaan yang akan bergabung untuk tumbuh bersama pasar modal pada tahun ini. Jumlah pencatatan efek pada tahun kami harapkan akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar 68 pencatatan efek baru yang terdiri dari Saham, ETF, DIRE, DINFRA, EBA/EBA-SP, dan Emisi Obligasi/Sukuk dari penerbit baru. Adapun emisi obligasi dan sukuk kami harapkan akan mencapai 95 penerbitan pada 2022 ini.

- Apakah ada kebijakan-kebijakan terbaru dari BEI yang mendukung perusahaan-perusahaan yang akan IPO di tahun ini?

Dalam upaya mendukung perusahaan yang memiliki minat atau kebutuhan informasi mengenai IPO, baik perusahaan startup maupun perusahaan konvensional, BEI senantiasa siap menjadi mitra diskusi bagi perusahaan. Kami memiliki person in charge (PIC) khusus bagi perusahaan yang ingin berdiskusi mengenai persiapan IPO perusahaan. Untuk itu kami juga siap melakukan konsultasi one-on-one mengenai rencana IPO ataupun penerbitan instrumen pasar modal lainnya.

Selain itu BEI juga menyelenggarakan kegiatan edukasi berupa go public workshop kepada perusahaan potensial IPO di Indonesia yang dapat kami selenggarakan secara mandiri maupun bekerja sama dengan asosisasi pengusaha dan institusi. Untuk itu kami sangat menyambut baik asosiasi pengusaha ataupun institusi yang berkenan untuk berkolaborasi dengan BEI guna memperoleh pengetahuan yang baik mengenai langkah- langkah dan kunci sukses IPO.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia (BEI, KPEI, dan KSEI) mendukung para pengusaha di Indonesia untuk dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai sarana untuk memperoleh pendanaan tanpa batas, meningkatkan kinerja perusahaan, meningkatkan profesionalisme & loyalitas karyawan, meraih insentif pajak, mempercepat penerapan Good Corporate Governance (GCG), dan lainnya melalui skema IPO.

Adapun dari sisi prasarana penerbitan efek, OJK bersama dengan SRO senantiasa bersikap adaptif terhadap perkembangan bisnis dan industri serta perkembangan praktek Bursa global. Kami telah menerbitkan kebijakan baru pada akhir tahun 2021 lalu seperti Peraturan I-A baru dan juga POJK Saham Hak Suara Multipel (SHSM) sebagai salah satu langkah adaptasi tersebut. Selain itu kami juga terus mengkaji mekanisme percatatan baru yaitu melalui Special Purpose Acquisition Company (SPAC) dan mekanisme dual listing dimana kajiannya telah kami selesaikan pada akhir tahun lalu dan akan segera kami bahas bersama OJK.

Beberapa inisiatif atau kebijakan baru yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan klasifikasi sektor dan industri.
2. Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Saham Hak Suara Multipel (SHSM).
3. Perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A.
4. Pengembangan notasi khusus SHSM.
5. IDX Incubator yang memiliki Road-to-IPO program bertujuan memberikan capacity building program

dalam rangka mengakselerasi rencana startup serta perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk melakukan IPO dan menjadi Perusahaan Tercatat di BEI.
Kami berharap hal-hal di atas yang telah menjadi inisiatif OJK dan SRO, dapat menjadi pemacu dan membantu lebih banyak perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai sarana tumbuh bersama dengan kuantitas, kualitas, dan nilai proceed yang selalu lebih baik.

- Ada berapa proyeksi perusahaan startup Unicorn/Decacorn yang akan IPO di tahun ini?

Sampai dengan tanggal 14 Februari 2022, terdapat 1 (satu) unicorn yang mengajukan dokumen permohonan pencatatan ke Bursa. Kami sangat memahami bahwa keputusan untuk IPO merupakan langkah strategis bagi perusahaan sehingga diperlukan kesiapan serta pertimbangan momentum yang sangat matang.

Namun kami sangat berharap akan semakin banyak unicorn/decacorn/centaur serta perusahaan konvensional Indonesia untuk segera bergabung melantai di BEI. Sebagai informasi tambahan, per tanggal 14 Februari 2022, terdapat 4 (empat) perusahaan di sektor technology yang berada di pipeline pencatatan BEI.

Berkaitan dengan perkiraan waktu unicorn akan tercatat serta detil lainnya, Bursa belum dapat menjawab ataupun menyampaikan secara spesifik sampai dengan OJK telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2.

- BEI bersama OJK telah menyesuaikan beberapa regulasi untuk mengakomodasi perusahaan unicorn tercatat di Bursa. Salah satunya adalah mengubah peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek bersifat ekuitas. Bagaimana penjelasannya?

BEI telah menerbitkan revisi Peraturan I-A pada 21 Desember 2021 untuk membukakan "pintu-pintu" masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk startup maupun perusahaan teknologi yang valuasi nya sudah mencapai centaur, unicorn, dan decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas Perusahaan Tercatat.

Peraturan I-A baru diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan dengan karakteristik baru yang nilainya tidak terbatas pada Net Tangible Asset (NTA). Bisa dari NTA, laba sebelum pajak (income before tax), pendapatan (revenue), kapitalisasi pasar (market capitalization), total aset, dan/atau cashflow.

BEI berharap POJK SHSM dan Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah diterbikan pada tahun 2021 dapat segera dipergunakan oleh stakeholder pasar modal Indonesia dan meningkatkan animo dari para founder & manajemen perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk dapat memanfaatkan pendanaan di pasar modal Indonesia.

- Kemudian, bagaimana tanggapan dari Bursa terkait POJK tentang Saham dengan Hak Suara Multipel yang telah diterbitkan OJK untuk mendukung perusahaan unicorn melantai di Pasar Modal Indonesia?

Dengan adanya inisiatif dan kebijakan POJK No. 22/POJK.04/2021 dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukantentang “Penerapan Klasifikasi Saham Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham perusahaan memanfaatkan pasar modal Indonesia dengan kualitas dan nilai proceed yang lebih baik sehingga”, kami harap dapat menjadi pemacu lebih banyak memperkaya pilihan investasi bagi para investor.

Perusahaan-perusahaan yang menggunakan POJK No. 22/POJK.04/2021 sebagai acuan, merupakan perusahaan dengan pemegang saham yang mempunyai kontribusi signifikan dalam pemanfaatan teknologi, inovasi produk yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan luas. Dari penjelasan tersebut, perusahaan yang match dengan kriteria dimaksud merujuk pada perusahaan unicorn.

Sebagaimana bursa-bursa di luar, tentunya kehadiran para perusahaan unicorn diharapkan akan menjadi alternatif portofolio investor dan semakin menggairahkan pergerakan IHSG. Bisa kita lihat bahwa bursa-bursa di luar tumbuh secara agresif dan dipimpin oleh saham-saham tech companies tersebut.

Kondisi ini sejalan dengan tren yang sedang berkembang di masyarakat bahwa perusahaan new economy termasuk tech-company memiliki keunggulan, terutama pada saat pandemi seperti saat ini, di mana kegiatan operasionalnya tetap bisa berjalan bahkan mengalami peningkatan di tengah keterbatasan pada era new normal ini.

Berikut kami sampaikan juga manfaat perusahaan khususnya Unicorn tercatat di BEI:
1. Terdapat potensi peningkatan nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia
2. Peningkatan jumlah unicorn Indonesia untuk IPO:

Keberhasilan unicorn untuk melakukan IPO di pasar modal Indonesia akan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia dan meningkatkan appetite perusahaan lain diantaranya adalah tech-based companies untuk IPO dan tercatat di BEI.

3. Potensi meningkatkan jumlah investor pasar modal:

Jumlah pengguna/subscriber, merchant, mitra driver yang besar dari masing-masing perusahaan teknologi di Indonesia memunculkan potensi pertumbuhan investor di pasar modal Indonesia. Tentunya BEI terus melakukan inovasi untuk menyediakan infrastruktur yang market-friendly dengan tetap mengedepankan salah satu nya aspek pelindungan investor.

4. Peningkatan capital inflow:

Penambahan perusahaan tercatat dari industri teknologi seperti unicorn ini, diharapkan akan meningkatkan potensi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi bagi investor global. Komposisi dari sektor teknologi di portofolio investor diperkirakan akan semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.

POJK No. 22/POJK.04/2021 telah resmi diundangkan dan diterbitkan pada tanggal 2 Desember 2021. SHSM merupakan sebuah klasifikasi saham di mana satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam POJK No. 22/POJK.04/2021. Kita berharap bahwa POJK ini akan dapat menjawab kebutuhan dari para stakeholders di pasar modal dengan tetap mengutamakan perlindungan investor publik.

Dalam rangka mengakomodasi pencatatan saham perusahaan yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (multiple voting share/SHSM) yang merupakan bagian dari perusahaan "New Economy" serta sebagai perusahaan dengan karakteristik khusus, sekaligus sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan perlindungan investor, BEI berinisiatif untuk memberikan notasi khusus kepada Perusahaan yang menerapkan SHSM.

Kriteria Emiten yang dapat menerapkan SHSM diatur dalam Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.

Di samping itu, Bursa juga akan memberikan Notasi Khusus bagi Perusahaan Tercatat yang menerapkan SHSM, dengan pertimbangan bahwa pengenaan notasi khusus adalah sebagai upaya meningkatkan perlindungan investor, mengingat pada perusahaan tersebut terdapat perbedaan bobot hak suara dimana SHSM memberikan lebih dari 1 (satu) hak suara kepada pemegang SHSM sehingga dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam RUPS.

- Bagaimana tanggapan Anda terkait IPO BUMN dan anak usaha BUMN yang akan ikut meramaikan hajatan IPO di tahun ini?

Kami menyambut baik segala jenis dan size perusahaan untuk dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan. Dengan IPO dan mencatatkan saham di BEI, BUMN dan anak usaha BUMN mendatangkan manfaat bagi berbagai pihak.

Dari sisi perusahaan, IPO dapat membantu BUMN dan anak usaha BUMN untuk memperoleh pendanaan yang berkelanjutan, menciptakan kemandirian perusahaan terutama untuk anak usaha BUMN, meningkatkan profitabilitas/efisiensi, dan juga memperkuat tata kelola perusahaan.

Bagi pemerintah, semakin banyaknya perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN go public diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi terhadap APBN dalam bentuk dividen dan pajak bagi negara.

Bagi masyarakat Indonesia, IPO BUMN dan anak usaha BUMN akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut memiliki dan menikmati hasil usaha perusahaan “merah putih”. Selain itu dengan IPO diharapkan perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN akan tumbuh semakin besar dan membuka kesempatan bekerja yang lebih luas di berbagai daerah Indonesia.

- Apa harapan Anda terkait dengan pertumbuhan perusahaan IPO di Pasar Modal Indonesia?

Harapan kami, di tengah pemulihan kondisi pandemi covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, perusahaan dapat bertahan dan bangkit serta berekspansi bisnis. Pasar modal Indonesia senantiasa ada mendampingi perusahaan dari berbagai sektor, ukuran maupun jenis usaha untu tumbuh dan berkembang melalui IPO dan penerbitan efek pasar modal lainnya.

Per tanggal 14 Februari 2022, telah ada 7 (tujuh) perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan 25 perusahaan yang mengantri untuk mencatatkan saham serta terdapat 19 (sembilan belas) Emisi dari 15 (lima belas) perusahaan yang mengantri untuk menerbitkan Obligasi/Sukuk.

Hal tersebut membuktikan bahwa kondisi Indonesia masih sangat menarik bagi para investor untuk membeli saham-saham IPO. Hal ini menjadi kesempatan bagi para pengusaha Indonesia memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif utama pendanaan bagi perusahaan.

Dengan beberapa inisiatif sekaligus kebijakan yang dilakukan OJK bersama dengan SRO Pasar Modal (BEI, KPEI, KSEI) harapan kami akan lebih banyak perusahaan yang mengakses Pasar Modal Indonesia dan tercatat di BEI dengan kuantitas, kualitas, dan nilai proceed yang lebih baik.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)