Pengamat: Penyesuaian Harga BBM Umum Hak Badan Usaha
Senin, 21 Februari 2022 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Jenguk Tukul Arwana
Terkait koreksi harga BBM nonsubsidi, imbuh Sofyano, jika memang dianggap menimbulkan masalah, maka pemerintah seharusnya mengambil sikap. "Pertalite ditetapkan saja sebagai BBM subsidi dan BBM premium dihapuskan," sarannya.
Lebih lanjut, Sofyano mengingatkan bahwa kerugian Pertamina Patra Niaga akan berdampak pada program subholding yang dijalankan pemerintah pada BUMN, khususnya PT Pertamina (Persero).
"Jika Pertamina Patra Niaga rugi dalam berbinis BBM dan LPG nonsubsidi, maka ini bisa pula dinilai sebagai gagalnya subholding comercial and trading-nya Pertamina," kata dia.
Terkait koreksi harga BBM nonsubsidi, imbuh Sofyano, jika memang dianggap menimbulkan masalah, maka pemerintah seharusnya mengambil sikap. "Pertalite ditetapkan saja sebagai BBM subsidi dan BBM premium dihapuskan," sarannya.
Lebih lanjut, Sofyano mengingatkan bahwa kerugian Pertamina Patra Niaga akan berdampak pada program subholding yang dijalankan pemerintah pada BUMN, khususnya PT Pertamina (Persero).
"Jika Pertamina Patra Niaga rugi dalam berbinis BBM dan LPG nonsubsidi, maka ini bisa pula dinilai sebagai gagalnya subholding comercial and trading-nya Pertamina," kata dia.
(fai)
Lihat Juga :