Pengamat: Penyesuaian Harga BBM Umum Hak Badan Usaha

Senin, 21 Februari 2022 - 16:22 WIB
loading...
Pengamat: Penyesuaian...
Sesuai Perpres No 69/2021, penyesuaian harga BBM Umum oleh badan usaha, termasuk Pertamina Patra Niaga, harusnya tak boleh dilarang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tingginya harga minyak dunia belakangan ini dipastikan bakal menekan keuangan PT Pertamina Patra Niaga. Agar tak terus merugi, badan usaha yang menjalankan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bagi masyarakat itu harus diberi kebebasan untuk menyesuaikan harga jual BBM nonsubsidinya.

Menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, pemerintah dan DPR harusnya mendorong Pertamina Patra Niaga untuk menjalankan apa yang diamanatkan dalam Perpres No 69/2021 tentang Penyediaan dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Non Subsidi Pertamina

"Sepanjang yang dijual adalah BBM umum atau BBM nonsubsidi maka seharusnya harga jual itu ditetapkan oleh badan usaha," ujarnya di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Untuk diketahui, Pertamina Patra Niaga hingga kini masih menjual BBM umum jenis Pertalite RON 90 seharga Rp7.650/liter. Sebagai perbandingan, SPBU swasta Vivo menjual BBM subsidi RON 89 dengan harga Rp8.900/liter.

Pertamina Patra Niaga juga masih menjual Pertamax RON 92 dengan harga Rp9.000/liter, sementara Shell menjual BBM dengan spesifikasi yang sama seharga Rp12.990/liter, demikian pula dengan AKR yang menjualnya di harga Rp12.900/liter.

Dengan Perpres No 69/2021, kata Sofyano, seharusnya Pertamina Patra Niaga bisa menyesuaikan harga jual BBM nonsubsidi Pertalite, Pertamax 92 dan juga LPG nonsubsidinya. "Dan ini seharusnya tidak bisa dilarang dengan alasan apapun juga," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Rekomendasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Berita Terkini
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved