Heboh Beli Minyak Goreng Harus Bawa KK dan Bukti Vaksin, Netizen: Gak Sekalian Slip Gaji

Senin, 21 Februari 2022 - 19:00 WIB
loading...
Heboh Beli Minyak Goreng...
Postingan yang membuat netizen heboh. Foto/@lambeturah
A A A
JAKARTA - Di tengah kelangkaan minyak goreng yang membuat masyarakat sensitif, segala aksi yang justru dinilai memberatkan, bahkan terdengar kocak, akan menciptakan kehebohan tersendiri. Salah satunya foto yang diposting di medsos terkait pembelian minyak goreng harus menunjukkan dokumen-dokumen kependudukan atau yang lainnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Temukan Penimbunan dan Pemalsuan Minyak Goreng di 4 Provinsi

Postingan tersebut diunggah di akun @lambe_turah pada Senin (21/2/2022). Pada foto tersebut bertuliskan "PERHATIAN! Setiap Pembelian Minyak Kelapa Harga Subsidi, Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga, dan Bukti Vaksin".

Kontan saja, postingan itu diserbu netizen dengan berbagai komentar yang unik, marah, hingga bikin ngakak. Maklum, postingan yang memuat kebijakan ritel modern itu dianggap mengada-ada, bahkan memberatkan.

"Knp gak sekalian fotokopi ktp, slip 3 bln terakhir sama materai 10rb..biar makin puas," tulis akun @cimotos. Komentar lainnya adalah "Apa nggak sekalian sama surat keterangan tidak mampu dari kelurahan?," tulis akun @shervarosa.

"Mengribet, aturannya makin kesini makin nyeleneh," tulis komentar @khsnlaviva.



Ada juga yang berkomentar beli binyak goreng sudah seperti melamar pekerjaan. "Nyari minyak udah kaya nyari lowongan kerja," tulis @jajang_ng.

“Harusnya sama surat pengantar RT, RW, terus kelurahan sama surat domisili dari kecamatan kabupaten terus disertakan SKCK sama materai 6000/10000,” kata seorang netizen. “Apa hubungane vaksin karo minyak goreng,” ujar timpal yang lainnya.

Seperti diketahui, pada postingan tadi tak hanya tercantum syarat pembelian saja. Namun ada informasi tambahan terkait harga minyak yang dijual sesuai dengan program pemerintah, yakni ukuran 1 liter seharga Rp14.000, ukuran 2 liter Rp28.000, dan ukuran 5 liter seharga Rp70.000.

Namun, pada informasi tersebut, pihak ritel tetap membatasi pembelian. Seperti untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli dua pcs/merek/struk.

Baca juga: Crazy Rich Perlu Bersabar 4 Tahun untuk Dapatkan Lexus LX Terbaru

Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk, dan ukuran dua liter dihargai dengan Rp28 ribu dan Rp70 ribu untuk ukuran 5 liter. Untuk lokasi persis ritel tersebut belum diketahui dengan pasti.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Bantuan Pangan Mulai...
Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 33 Juta Penerima! Beras 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Rekomendasi
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved