Jurus Kemendag Menekan Harga Gula yang Mahal

Jum'at, 24 April 2020 - 00:30 WIB
loading...
Jurus Kemendag Menekan...
Ilustrasi pedagang gula di pasar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harga gula pasir di pasaran masih tinggi, berkisar Rp18.000 per kilogram. Mahal dan langkanya harga gula ini diakui oleh Kementerian Perdagangan saat menggelar rapat virtual dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat terkait pasokan dan harga bahan pokok selama Ramadhan hingga Lebaran.

Mahalnya harga gula, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, pihaknya siap melakukan sejumlah strategi untuk menurunkan harga gula.

Untuk menjamin pasokan dan keterjangkauan harga gula yang harganya beberapa bulan terakhir mengalami kenaikan dan berada di atas HET yaitu HET Rp12.500 per kg, Kemendag telah mengambil langkah sebagai berikut:

Kemendag telah memberikan Persetujuan Impor (PI) gula kristal mentah yang diolah menjadi gula konsumsi tahun 2020 sebesar 683.972 ton. Di mana, telah terealisasi 283.172 ton atau 41,40%. Kemudian, relokasi stok gula mentah yang ada di industri rafinasi untuk diolah menjadi gula konsumsi.

"Relokasi stok gula mentah yang ada di industri rafinasi 250.000 ton untuk diolah menjadi gula kristal putih yang akan menjadi gula konsumsi masyarakat. Kita melepas produk tersebut dengan harga Rp11.200 per kilogram ke distributor," ujar Suhanto di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Selain itu, menugaskan Perum Bulog untuk mendistribusikan gula 20.000 ton dari Pabrik Gula di Dumai. Juga menugaskan tiga BUMN yakni Perum Bulog, PT PPI (Persero), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk melakukan impor gula konsumsi dengan total 150.000 ton.

Kemendag juga meminta produsen menjual harga gula paling tinggi Rp11.200 per kg dengan harapan di tingkat eceran di level Rp12.000 per kg.

Terakhir, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Polri. "Kita saat ini melakukan pengawasan distribusi gula. Penugasan ini dengan menggandeng Satgas Pangan Polri," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tingkatkan Ekspor Produk...
Tingkatkan Ekspor Produk Pertanian, Kementan Lepas Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
Pabrik Gula Djatiroto...
Pabrik Gula Djatiroto Bakal Beroperasi sesuai Rencana
Produksi Gula Nasional...
Produksi Gula Nasional Capai 2,46 Juta Ton, PTPN Group Jadi Kontributor Terbesar
Indonesia Setop Impor...
Indonesia Setop Impor Gula Tahun Depan, Pasokan Aman?
Indonesia Setop Impor...
Indonesia Setop Impor Beras hingga Gula Tahun Depan
Jurus Memutus Kemandekan...
Jurus Memutus Kemandekan Produksi Gula
PTPN Group Sumbang 50%...
PTPN Group Sumbang 50% Kenaikan Produksi Gula Nasional
Gandeng Pertamina NRE,...
Gandeng Pertamina NRE, SGN Bangun Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
Harga Gula Naik Jadi...
Harga Gula Naik Jadi Rp17.500/Kg, Begini Respons Pengusaha Ritel
Rekomendasi
Menag Nasaruddin Terima...
Menag Nasaruddin Terima Undangan Jadi Pembicara Kunci di Vatikan 3 Jam sebelum Paus Fransiskus Wafat
Usulan Pergantian Wapres...
Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Mustahil Terjadi dan Inkonstitusional
Sentil China, Jenderal...
Sentil China, Jenderal AS Nyatakan Siap Melawan Agresi Asia
Berita Terkini
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
17 menit yang lalu
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
32 menit yang lalu
SIG Dorong Pertanian...
SIG Dorong Pertanian Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
1 jam yang lalu
Jadwal Pencairan Gaji...
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2025, Ini Nominalnya
1 jam yang lalu
AS Selangkah Lagi Segel...
AS Selangkah Lagi Segel Harta Karun Logam Tanah Jarang Ukraina
2 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved