Ingat, Promosi Aset Investasi Ilegal Bisa Berakhir Ancaman Pidana

Selasa, 22 Februari 2022 - 08:59 WIB
loading...
Ingat, Promosi Aset...
Bappepti mengingatkan, teman-teman artis dari selebritas harus memahami dulu aturan perundangan yang berlaku sebelum mempromosikan instrumen investasi seperti Kripto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Peraturan Perundangan-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappepti ), Alison Karorundak menghimbau, kepada masyarakat agar memahami aturan perundangan yang berlaku sebelum mempromosikan instrumen investasi seperti Kripto.

"Teman-teman artis dari selebritas harus memahami dulu ya ketentuan-ketentuan Undang-undang nya, seperti di bidang perdagangan berjangka ada aturan Kementerian Perdagangan dan Bappebti. Setidaknya dipahami dulu sebelum terlibat kegiatan-kegiatan itu," ujar Alison dalam media briefing virtual, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Binomo hingga Octa FX Ditegaskan Ilegal, Satgas Waspada Investasi: Bersifat Judi

Menurutnya penting untuk memperluas pengetahuan mengenai ketentuan dan aturan mengenai perdagangan berjangka khususnya kripto agar para artis yang mulai main di aset digital itu tidak terjebak kegiatan yang ilegal. Sebab menurutnya jika apa yang di promosikan terbukti ilegal, maka para artis tersebut juga bisa terjerat tindak pidana yang membantu aksi kejahatan, dalam hal ini penipuan.

"Berdasarkan penelusuran Satgas Waspada Investasi, penelusuran Bappebti, penyelidikan bareskrim bahwa itu ilegal, itu hati-hati itu bisa kena pasal 55 dan 56 KUHP," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Belajar dari Pengalaman...
Belajar dari Pengalaman Pahit, Pentingnya Memilih Platform Investasi yang Terjamin Legalitasnya
Rekomendasi
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Piala Dunia 2026 Diatur...
Piala Dunia 2026 Diatur untuk Tim Unggulan?
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Infografis
Minum Susu Secara Rutin...
Minum Susu Secara Rutin Bisa Jadi Investasi Gizi Cegah Stunting
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved