Ekonom: Perbaikan Sektor Ekonomi Akan Terjadi Secara Bertahap

Minggu, 14 Juni 2020 - 20:01 WIB
loading...
A A A
Dia menegaskan, ekonomi memang harus pulih, namun perlu dipilih-pilih sektor ekonomi mana yang harus bergerak lebih dulu. Intinya, kata dia, sektor-sektor esensial perlu dilepas terlebih dahulu di era tatanan kenormalan baru (new normal). Sementara, sektor non esensial dilepas belakangan saat pandemi memang sudah terlihat jelas penurunan kurvanya.

"Semua industri babak belur karena Covid-19. Tahapan membuka aktivitas perekonomian secara serentak juga bakal memberikan efek yang besar. Misalnya, sektor transportasi tidak bisa menampung semua mobilitas masyarakat melalui transprtasi massal sebab masih ada penegasan pembatasan maupun jaga jarak," pungkasnya.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira juga menilai bahwa meski dibuka, sektor pariwisata masih akan meraba-raba, mengingat tahapan new normal menegaskan adanya penerapan protokol Covid-19. "Saya kira sektor ini bisa dibilang, masih hati-hati. Karena protokol Covid-19 juga masih tetap diberlakukan terutama mengenai masih adanya batasan kapasitas untuk objek wisata dan penerapan jaga jarak," ujarnya.

Namun, sebagai salah satu sektor yang terdampak berat terhadap kondisi Covid-19, Bhima menilai sektor pariwisata mau tak mau harus mulai beropetrasi daripada tidak dibuka sama sekali. "Setidaknya kita bisa melihat bagaimana respons pengunjung setelah kurang lebih dua bulan ditutup," tandasnya.

Badan Pusat Statistik mencatat, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Maret 2020 turun 45,50% month to month. Kunjungan wisatawan mancanegara pada Maret hanya 470.000 orang, turun dari Februari 2020 yang mencapai 864.000 orang.

Periode Januari-Maret 2020 jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 2,61 juta kunjungan atau turun 30,62% dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2019 yang berjumlah 3,76 juta kunjungan.

Sementara, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Maret 2020 mencapai rata-rata 32,24% atau turun 20,64 poin dibandingkan dengan TPK Maret 2019 yang tercatat sebesar 52,88%. Selain itu, jika dibanding TPK Februari 2020, TPK hotel klasifikasi bintang pada Maret 2020 juga mengalami penurunan sebesar 16,98 poin.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5246 seconds (0.1#10.140)