Grab dan Pemprov Sulsel Sinergi Perluas Digitalisasi UMKM di Sektor Ecotourism
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Grab dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berkolaborasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi 4.0. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait digitalisasi ecotourism, hingga penggunaan produk dan layanan.
Melalui kolaborasi tersebut, Grab akan mendukung digitalisasi sektor turisme, khususnya ekoturisme, dengan menghadirkan ragam solusi teknologi bagi UMKM serta masyarakat di Sulsel.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan President of Grab Indonesia , Ridzki Kramadibrata di Anjungan Pantai Losari, Kamis (24/2/2022) kemarin.
MoU tersebut diteken sebagai rangkaian acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia Sulawesi Selatan 2022 (Gernas BBI-BWI SulSel 2022) yang diselenggarakan oleh Kementerian Maritim dan Investasi RI dan Bank Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan digitalisasi ekoturisme akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Karena memungkinkan pemerintah dan pelaku turisme, khususnya UMKM, untuk mempromosikan berbagai destinasi dan potensi wisata di Sulsel melalui online platform Grab .
"Dengan tujuan memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, mengoptimalkan potensi desa, serta memupuk kreativitas melalui penggunaan teknologi inovatif. Dengan demikian, sektor turisme Sulawesi Selatan akan semakin berkembang sehingga dapat berkontribusi lebih pada percepatan pemulihan ekonomi daerah," jelas Andi Sudirman.
Dia menambahkan, Pemprov Sulsel juga sangat mengapresiasi kehadiran Grab sebagai mitra perusahaan teknologi di Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI-BWI), dimana Sulsel menjadi tuan rumah untuk rangkaian kegiatan utama tahun ini.
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengaku percaya pemanfaatan teknologi dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi UMKM Indonesia.
Oleh karena itu, Grab membuka seluas-luasnya akses ke ekosistem teknologi terintegrasi sehingga pelaku UMKM dapat meraih peluang penghasilan yang dihadirkan platform online, termasuk perluasan jangkauan pasar.
Melalui kolaborasi tersebut, Grab akan mendukung digitalisasi sektor turisme, khususnya ekoturisme, dengan menghadirkan ragam solusi teknologi bagi UMKM serta masyarakat di Sulsel.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan President of Grab Indonesia , Ridzki Kramadibrata di Anjungan Pantai Losari, Kamis (24/2/2022) kemarin.
MoU tersebut diteken sebagai rangkaian acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia Sulawesi Selatan 2022 (Gernas BBI-BWI SulSel 2022) yang diselenggarakan oleh Kementerian Maritim dan Investasi RI dan Bank Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan digitalisasi ekoturisme akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Karena memungkinkan pemerintah dan pelaku turisme, khususnya UMKM, untuk mempromosikan berbagai destinasi dan potensi wisata di Sulsel melalui online platform Grab .
"Dengan tujuan memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, mengoptimalkan potensi desa, serta memupuk kreativitas melalui penggunaan teknologi inovatif. Dengan demikian, sektor turisme Sulawesi Selatan akan semakin berkembang sehingga dapat berkontribusi lebih pada percepatan pemulihan ekonomi daerah," jelas Andi Sudirman.
Dia menambahkan, Pemprov Sulsel juga sangat mengapresiasi kehadiran Grab sebagai mitra perusahaan teknologi di Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI-BWI), dimana Sulsel menjadi tuan rumah untuk rangkaian kegiatan utama tahun ini.
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengaku percaya pemanfaatan teknologi dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi UMKM Indonesia.
Oleh karena itu, Grab membuka seluas-luasnya akses ke ekosistem teknologi terintegrasi sehingga pelaku UMKM dapat meraih peluang penghasilan yang dihadirkan platform online, termasuk perluasan jangkauan pasar.