Minuman bersoda jadi objek cukai pemerintah

Rabu, 12 Desember 2012 - 16:36 WIB
Minuman bersoda jadi objek cukai pemerintah
Minuman bersoda jadi objek cukai pemerintah
A A A
Sindonews.com - Pemerintah segera membahas pengenaan cukai terhadap minuman berkarbonasi dengan pemanis (soda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Cukai ini dianggap sebagai alternatif dari cukai rokok yang selama ini jadi andalan pendapatan negara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan penerimaan cukai tahun ini telah mencapai Rp130 triliun dimana Rp90 triliun berasal dari rokok.

"Kedepan cukai rokok, mungkin tidak bisa terus-terusan dijadikan landasan utama," ungkap Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Menurutnya, pengenaan cukai sebetulnya juga untuk melindungi masyarakat. Maka dari itu, jenis minuman bersoda tersebut dijadikan objek selanjutnya dari cukai. "Kami sedang dalam proses membahas itu, kita sudah tahu yang mana akan dijadikan objek cukai," lanjut Agus.

Cukai soda dianggap sebagai alternatif, juga merupakan permintaan dari DPR kala pembahasan APBN 2013 lalu. Terkait skema dan berapa tarif yang akan dikenakan, Agus masih belum ingin berkomentar.

"Jadi kita harus kembangkan alternatif-alternatif cukai itu yang merupakan permintaan DPR, ketika kita membahas UU APBN 2013, kita akan respon," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4232 seconds (0.1#10.140)