Kemenhub : Sanksi ke AP II, tunggu hasil investigasi

Senin, 17 Desember 2012 - 14:57 WIB
Kemenhub : Sanksi ke AP II, tunggu hasil investigasi
Kemenhub : Sanksi ke AP II, tunggu hasil investigasi
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan terus melakukan investigasi terkait matinya radar Jakarta Automated Air Traffic System (JAATS ) di Bandara Soekarno-Hatta terhadap Angkasa Pura (AP) II. Belum dapat dipastikan sanksi yang akan diberikan kepada AP II sebelum proses investigasi berakhir.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan, tidak akan berspekulasi terhadap sanksi yang akan dikenakan pemerintah terhadap AP II. Namun, tindakan semacam itu dari pihaknya tetap terbuka untuk dilakukan.

"Kita belum tahu, kita tidak akan berspekulasi dengan sanksi," ujar Bambang di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/12/2012).

Menurut dia, perlu dipastikan kenapa alat vital tersebut tidak berfungsi. Pasalnya, jika sampai rusak akan mengancam keselamatan seluruh pihak. "Tanya Angkasa Pura dulu. Kenapa tidak berfungsi, sebagai salah satu alat yang vital," ucapnya.

Bambang menjelaskan, alat tersebut sudah berumur lebih dari 20 tahun. Harusnya sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati alat tersebut mesti diganti.

"Kita akan berupaya (kejadian) ini tidak akan terulang lagi. Pertama Itu alat vital, kedua resiko dari navigasi tidak berfungsi itu berbahaya," jelas Bambang.

Sejauh ini, dia menuturkan, dari penjelasan pihak AP II, alat pengganti sudah disiapkan dari Jerman. Alat tersebut telah diorder dan akan segera diganti. "Sebetulnya alat itu lagi diorder dari Jerman dan Januari (2013) akan datang memang sudah akan diganti," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5863 seconds (0.1#10.140)