Mengenal eFaktur Online: Pengertian, Cara Menggunakannya dan Mengelolanya

Selasa, 01 Maret 2022 - 22:02 WIB
loading...
Mengenal eFaktur Online:...
Ilustrasi. (Foto: Dok.Freepik)
A A A
JAKARTA - Untuk para pengusaha yang sudah termasuk dalam PKP (Pengusaha Kena Pajak) setiap tahunnya diwajibkan membuat faktur pajak sebagai bukti bahwa PKP yang bersangkutan telah memungut pajak dari setiap transaksi yang melibatkan penyerahan BKP (Benda Kena Pajak) atau jasa kena pajak.

Faktur pajak yang terbit selama masa pemungutan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) nantinya akan dilaporkan ke dalam bentuk laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) sebagai tanda bahwa pengusaha telah membayar pajak usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk lebih memudahkan para PKP, faktur pajak online ini pun sekarang sudah bisa didapatkan secara online dengan aplikasi eFaktur online .

Sebelum mendownload aplikasi eFaktur online ada beberapa persyaratan yang sebelumnya harus dipenuhi:
● Sudah memiliki sertifikat pajak
● Sudah memiliki Nomor Seri Faktur Pajak
● Komputer yang akan digunakan sesuai standarisasi yaitu:

Perangkat Keras;
Processor Dual Core, 3 GB RAM (jika Anda harus menerbitkan ribuan eFaktur online pajak, maka Anda harus menambah kapasitas RAM), 50 GB Hard Disk Space, VGA dengan minimal resolusi layar 1024 x 768, Mouse, Keyboard.

Perangkat Lunak;
Sistem operasi : Linux/Microsoft Windows/Mac OS, Java versi 1.7,Adobe reader

Cara Penggunaan Aplikasi EFaktur Online
Jika sudah memenuhi syarat yang ada, pastikan komputer telah terhubung dengan jaringan internet, baik direct connection ataupun proxy. Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi eFaktur online untuk membuat faktur pajak online: Download aplikasi eFaktur online di link berikut https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi .

Ekstrak aplikasi menggunakan WinRAR, 7-zip atau aplikasi sejenisnya, sebelum menjalankan aplikasi. Pastikan komputer telah memenuhi standarisasi yang ada pada persyaratan di atas, terutama kapasitas RAM/memory.
Buka website Elektronik Nomor Faktur (ENOFA) https://efaktur.pajak.go.id/login untuk melakukan konfigurasi file Sertifikat Digital dan lakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) sesuai dengan jumlah faktur pajak yang dibuat dalam tiga bulan terakhir.

Input data NSFP pada menu untuk buat Pajak Keluaran: “Referensi”>”Referensi Nomor Faktur”>”Rekam Range Faktur Pajak”. Kemudian, masuk menu “Faktur”>”Pajak Keluaran”, sedangkan untuk membuat Pajak Masukan, masuk menu “Faktur”> ”Pajak Masukan”.

Untuk input data pajak keluaran/pajak masukan satu per satu dan membuat faktur pajak elektronik, masuk menu “Administrasi Faktur” > “Rekam Faktur”

Untuk input data pajak keluaran/pajak masukan banyak sekaligus dan membuat banyak faktur pajak elektronik sekaligus, masuk menu “Impor”>”Open File”>”Proses Impor” Faktur berhasil dibuat, klik “Preview”. Jika ada yang perlu diperbaiki, klik “Ubah”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Tarik Tunai QRIS...
Cara Tarik Tunai QRIS di ATM, Fitur Baru yang Dirilis Bank Indonesia
Ini Fungsi dan Manfaat...
Ini Fungsi dan Manfaat Faktur Kendaraan Bermotor, Simpan dengan Baik
Rekomendasi
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved