IKM Terdampak Corona Dapat Perhatian Serius dari Pemerintah

Senin, 15 Juni 2020 - 14:01 WIB
loading...
IKM Terdampak Corona Dapat Perhatian Serius dari Pemerintah
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian serius terhadap industri kecil menengah (IKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, fokus Kemenperin adalah membangkitkan kembali gairah pelaku IKM agar tetap berpoduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Dengan demikian, IKM dapat berperan lagi memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM di dalam negeri bisa menjalankan usahanya dengan baik. Sebab, pelaku IKM merupakan sektor mayoritas dari populasi industri di Tanah Air,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (15/6/2020). ( Baca: Kementan Dukung Pemda Atasi Alih Fungsi Lahan )

Dia melanjutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi, termasuk dengan dinas perindustrian di daerah dalam upaya mengusulkan inisiatif baru untuk pembinaan IKM yang terimbas Covid-19. “Oleh karena itu, dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 yang dibutuhkan oleh pelaku IKM, perlu pelaksanaan program anggaran dekonsentrasi di 34 provinsi Indonesia,” ujarnya.

Anggaran dekonsentrasi adalah bujet yang digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) sektor IKM. Misalnya untuk program penumbuhan, pengembangan dan penyebaran IKM. Dalam hal ini, kata Gati, pemerintah telah menyiapkan anggaran dekonsentrasi untuk pengembangan sektor IKM yang terdampak Covid-19 melalui kegiatan penumbuhan wirausaha industri baru.

“Tahun 2020, pemerintah melakukan refocusing anggaran bagi IKM terdampak Covid-19. Selanjutnya, telah dilaksanakan beberapa kegiatan di daerah yang memberi manfaat bagi IKM, Gugus Tugas Covid-19, serta dukungan untuk fasilitas pelayanan kesehatan,” papar Gati.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)