BBM Naik Lagi, Cek Daftar Harga Terbaru Pertamax Turbo-Dexlite

Kamis, 03 Maret 2022 - 10:21 WIB
loading...
BBM Naik Lagi, Cek Daftar...
Harga BBM non subsidi Pertamina kembali mengalami kenaikan terhitung hari ini Kamis (3/3/2022) pukul 00.00 WIB. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM ) non subsidi kembali mengalami kenaikan terhitung hari ini Kamis (3/3/2022) pukul 00.00 WIB. Ihwal kenaikan ini diumumkan di laman Pertamina.

Tiga jenis BBM non subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite mengalami perubahan harga dengan besaran kenaikan yang beragam. Kenaikan harga BBM ini juga bisa berbeda di setiap daerah, dengan kisaran kenaikan Rp500-Rp1.100 per liter.

Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM dilakukan dengan memantau perkembangan harga minyak dunia serta aturan dari Kementerian ESDM. "Harga akan di-review rutin setiap 2 minggu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (3/3/2022).



Kenaikan ini merupakan kali kedua dalam waktu kurang dari satu bulan terakhir. Sebelumnya, pada 12 Februari 2022 lalu Pertamina juga menaikkan harga BBM non subsidi. Berikut ini daftar lengkap harga terbaru BBM non subsidi Pertamina:

1. Pertamax Turbo

Rp14.500 per liter
Provinsi: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rp14.800 per liter
Provinsi: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

Rp15.100 per liter
Provinsi: Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.



2. Dexlite

Rp12.950 per liter
Provinsi: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rp13.250 per liter
Provinsi: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Rp13.550 per liter
Provinsi: Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.

Rp13.700 per liter
Provinsi: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rp14.000 per liter
Provinsi: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.



3. Pertamina Dex

Rp14.300 per liter
Provinsi: Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)