3 Kasus Penipuan Penggandaan Uang Terbesar, Modus Uang Dolar di Koper hingga Dibantu Jin

Kamis, 03 Maret 2022 - 19:55 WIB
loading...
3 Kasus Penipuan Penggandaan...
Ilustrasi foto/pexels/pixabay
A A A
JAKARTA - Kasus penggandaan uang di Indonesia beberapa kali mengemuka lantaran banyaknya korban yang dirugikan, bahkan ada yang meregang nyawa.

Pelaku penipuan penggandaan uang menyasar orang-orang yang ingin cepat kaya secara instan, dan tanpa disadari korban cara-cara yang dilakukan kerap tak masuk akal.

Para korban diiming-imingi pelaku dengan janji dapat melipatgandakan uang hingga miliaran. Tak sedikit yang terperangkap hingga akhirnya menderita kerugian besar.

Baca juga: Penipuan Modus Penggandaan Uang, 2 Dukun Gadungan Raup Rp715 Juta

Dilansir MNC Portal Indonesia (MPI) dari berbagai sumber, berikut ini tiga kasus penggandaan uang terbesar di Indonesia dan pelakunya:

1. Dimas Kanjeng
Dimas Kanjeng telah melakukan penipuan penggandaan uang kepada masyarakat. Kepada salah satu korban yaitu M Ali, Dimas Kanjeng menjanjikan menggandakan uang Rp10 miliar menjadi Rp60 miliar.

Uang yang digandakan tersebut berbentuk pecahan dolar yang disimpan dalam koper. Namun, dia memberi syarat koper tersebut tidak boleh dibuka sebelum ada perintah dari dirinya.

Guna meyakinkan korban, Dimas menunjukkan foto dirinya dengan beberapa pejabat negara. Hingga akhirnya korban pun percaya dan mengikuti saran Dimas Kanjeng.

Kenyataannya, uang yang diharapkan berlipat oleh korban tidak kunjung terjadi. Korban yang merasa tertipu lalu melaporkan Dimas. Pada 1 Agustus 2017, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri Probolinggo, Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Penipuan Digital,...
Waspada Penipuan Digital, OVO Ingatkan Warga Jangan Bagikan OTP dan PIN
Penipuan Digital Kian...
Penipuan Digital Kian Canggih, Waspadai Perkembangan Scam
Waspada, Penipuan File...
Waspada, Penipuan File .APK dan Tautan Palsu Mengatasnamakan DJP
Kerugian Akibat Scamming...
Kerugian Akibat Scamming Tembus Rp7,3 Triliun, OJK Sehari Terima 1.000 Aduan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
TikTok Hapus Konten-konten...
TikTok Hapus Konten-konten Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved