Pelaku Usaha yang Lakukan Praktik Tying Minyak Goreng Bakal Ditindak
Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi rumor tying, Kepala Distributor PT Bukit Inti Makmur Abadi (BIMA), Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerapkan sistem paketan dengan barang lainnya ataupun mempersyaratkan hal itu ke toko.
"Untuk harga minyak goreng kami mengikuti HET (harga eceran tertinggi) adalah Rp14 ribu liter dan untuk ukuran 2 liter pun menyesuaikan dengan dikali dua yakni Rp28 ribu," urai Ridwan.
Kepala Bidang Promosi Perdagangan Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Aldiana mengaku telah melakukan rapat koordinasi beberapa kali dengan mengundang para distributor.
Baca juga:Pedagang Gorengan Masih Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng
Sedangkan dari hasil pantauan di lapangan masih ditemukan beberapa toko/pengecer yang menjual di atas HET, walaupun sebenarnya dari distributor telah menjual sesuai HET.
Pada sisi lainnya, data pasokan dari produsen terkait stok minyak goreng kemasan maupun curah di Sulsel sudah lebih jika dibandingkan kebutuhan konsumsi masyarakat. "Ke depannya kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya.
"Untuk harga minyak goreng kami mengikuti HET (harga eceran tertinggi) adalah Rp14 ribu liter dan untuk ukuran 2 liter pun menyesuaikan dengan dikali dua yakni Rp28 ribu," urai Ridwan.
Kepala Bidang Promosi Perdagangan Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Aldiana mengaku telah melakukan rapat koordinasi beberapa kali dengan mengundang para distributor.
Baca juga:Pedagang Gorengan Masih Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng
Sedangkan dari hasil pantauan di lapangan masih ditemukan beberapa toko/pengecer yang menjual di atas HET, walaupun sebenarnya dari distributor telah menjual sesuai HET.
Pada sisi lainnya, data pasokan dari produsen terkait stok minyak goreng kemasan maupun curah di Sulsel sudah lebih jika dibandingkan kebutuhan konsumsi masyarakat. "Ke depannya kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :