Pelaku Usaha yang Lakukan Praktik Tying Minyak Goreng Bakal Ditindak

Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:27 WIB
loading...
Pelaku Usaha yang Lakukan...
Pelaku usaha diimbau tidak memanfaatkan kondisi langkanya minyak goreng untuk meraup keuntungan pribadi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Para pelaku usaha diimbau agar tidak memanfaatkan kondisi langkanya minyak goreng beberapa bulan belakangan ini untuk meraup keuntungan pribadi. Utamanya dengan modus memaketkan minyak goreng dengan produk lain.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan melakukan penegakan hukum jika terdapat pelaku usaha, baik itu distributor maupun pedagang yang mewajibkan masyarakat membeli produk lain ketika hendak mendapatkan minyak goreng .

Baca juga:Usut Dalang Harga Minyak Goreng Mahal, Kemendag Soroti Sales Distributor

Praktik yang dikenal dengan nama tying atau produk yang digabungkan atau dipaketkan dengan suatu produk itu disebut melanggar Undang-Undang No.5/1999.

Kepala Kantor Wilayah VI KPPU, Hilman Pujana beserta tim melakukan pemantauan komoditas minyak goreng pada salah satu gudang distributor yang berlokasi di Jalan Ir Sutami No 38 Makassar, Jumat (4/3/2022).

Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel. Kegiatan itu dilakukan oleh KPPU usai penemuan di lapangan. "Kami temukan informasi dari pedagang di beberapa pasar tradisional, mereka bisa mendapat minyak goreng dengan syarat ada barang lain yang harus diambil," kata Hilman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Sandination Academy...
Sandination Academy dan YIS Dampingi 50 Brand dalam Offline Mentoring Rocket Incubation 2026
Rekomendasi
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved