Resmi! Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tanpa Karantina, Angela Tanoesoedibjo: Pariwisata & Ekonomi Kreatif akan Kembali Hidup

Minggu, 06 Maret 2022 - 23:00 WIB
loading...
Resmi! Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tanpa Karantina, Angela Tanoesoedibjo: Pariwisata & Ekonomi Kreatif akan Kembali Hidup
Wamen Angela Tanoesoedibjo sebut pariwisata dan ekonomi kreatif Bali akan kembali menggeliat dengan kebijakan tanpa karantina untuk wisman. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menyatakan pariwisata Indonesia akan kembali bangkit dengan dibukanya pintu bagi wisatawan mancanegara ke Bali tanpa karantina yang mulai resmi berlaku besok, Senin, 7 Maret 2022.



"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, mulai 7 Maret 2022 uji coba bebas karantina ke Bali bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah vaksin lengkap dan booster akan dimulai," kata Angela di akun Instagramnya @angelatanoesoedibjo, Minggu (6/3/2022).

Angela mengatakan kebijakan ini akan dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami yakin dengan strategi kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di masa relaksasi bertahap ini, maka pariwisata dan ekonomi kreatif Bali akan kembali hidup dalam kondisi kasus yang tetap terkendali," kata Angela yang juga Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Ekonomi Digital & Kreatif ini.

Angela kembali menegaskan pelaksanaan uji coba wisatawan untuk masuk ke Bali tanpa karantina ini diharapkan dapat menghidupkan pariwisata Bali dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

"Kebijakan ini akan kami jalankan tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," ungkapnya.



Dengan resminya turis mancanegara bisa masuk ke Bali tanpa karantina mulai besok, Senin 7 Maret 2022, maka PPLN yang tiba di Bali harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

Pertama, sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster

Kedua, menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal).

Ketiga, mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan di hari ke-3.

Keempat, memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimal 4 hari di Bali.

Kelima, memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)