PPATK Kembali Blokir Transaksi Investasi Bodong Rp150,4 Miliar

Senin, 07 Maret 2022 - 15:58 WIB
loading...
PPATK Kembali Blokir...
PPATK blokir transaksi yang terindikasi ke investasi ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) gencar melakukan pemantauan terhadap aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegal . Kali ini, PPATK berhasil memblokir transaksi investasi ilegal senilai Rp150,4 miliar.

Baca juga: Waspada! Banyak Crazy Rich Lakukan Pencucian Uang dari Investasi Bodong

‘’Jumlah tersebut berasal dari delapan rekening yang diperoleh dari satu penyedia jasa keuangan (PJK),’’ ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavadana dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Sebelumnya PPATK telah melakukan penghentian sementara atau memblokir transaksi yang mencapai Rp202 miliar. Jumlah itu berasal dari 109 rekening pada 55 penyedia jasa keuangan.

Ivan menambahkan, jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukan oleh PPATK sesuai dengan tugas dan kewenangannya. PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga ilegal.

Baca juga: DKI Jakarta Kirim Bantuan untuk Pengungsi Terdampak Gempa Pasaman

“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” ungkap Ivan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Buka BRImo, Langsung...
Buka BRImo, Langsung Jadi Investor Syariah bareng Syailendra Capital!
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
H-2 Webinar Jadi Investor...
H-2 Webinar 'Jadi Investor Syariah', Amankan Slot Anda!
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved