Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ekspor CPO Disarankan Stop Sementara
Selasa, 08 Maret 2022 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
“Coba kita hitung berapa jumlah masyarakat yang terdampak kelangkaan minyak goreng di seluruh daerah-daerah itu," sambung Kuahaty.
Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan karena adanya pembatasan pasokan kepada distributor yang meneruskan ke pedagang tradisional, ini di luar ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Belakangan terungkap, bahwa distributor minyak goreng menjual produknya ke industri fast food, supermarket, hypermarket dan industri skala besar lainnya. Kenapa demikian? Karena industri-industri tersebut mampu membeli dengan harga tinggi, ketimbang ke lapisan pedagang tradisional yang mengacu pada HET.
Baca Juga: Menanti Jurus Tepat Kendalikan Minyak Goreng
Akibat perlakuan ini, maka banyak pedagang tradisional terpaksa membeli minyak goreng di ritel modern, yang berakibat harga minyak goreng dijual di atas HET. Sementara di ritel modern menerapkan 'bundling', yakni masyarakat boleh membeli minyak goreng, tetapi harus membeli juga produk lain.
Menurutnya hal itu salah satu bentuk kejahatan dalam perdagangan. Kenapa disebut kejahatan, karena memanfaatkan kesempatan di tengah kelangkaan minyak goreng. Masyarakat mau tidak mengeluarkan biaya lebih besar.
“Baik batubara maupun minyak goreng, sama-sama kaitannya dengan hajat hidup masyarakat, tetapi dalam penanganan krisisnya beda. Batu bara pernah dilarang ekspor selama sebulan, sementara untuk CPO tidak dilarang. Jujur saja, jika masalah kelangkaan minyak goreng tidak kelar-kelar, hal itu bisa menjadi preseden buruk," paparnya.
Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan karena adanya pembatasan pasokan kepada distributor yang meneruskan ke pedagang tradisional, ini di luar ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Belakangan terungkap, bahwa distributor minyak goreng menjual produknya ke industri fast food, supermarket, hypermarket dan industri skala besar lainnya. Kenapa demikian? Karena industri-industri tersebut mampu membeli dengan harga tinggi, ketimbang ke lapisan pedagang tradisional yang mengacu pada HET.
Baca Juga: Menanti Jurus Tepat Kendalikan Minyak Goreng
Akibat perlakuan ini, maka banyak pedagang tradisional terpaksa membeli minyak goreng di ritel modern, yang berakibat harga minyak goreng dijual di atas HET. Sementara di ritel modern menerapkan 'bundling', yakni masyarakat boleh membeli minyak goreng, tetapi harus membeli juga produk lain.
Menurutnya hal itu salah satu bentuk kejahatan dalam perdagangan. Kenapa disebut kejahatan, karena memanfaatkan kesempatan di tengah kelangkaan minyak goreng. Masyarakat mau tidak mengeluarkan biaya lebih besar.
“Baik batubara maupun minyak goreng, sama-sama kaitannya dengan hajat hidup masyarakat, tetapi dalam penanganan krisisnya beda. Batu bara pernah dilarang ekspor selama sebulan, sementara untuk CPO tidak dilarang. Jujur saja, jika masalah kelangkaan minyak goreng tidak kelar-kelar, hal itu bisa menjadi preseden buruk," paparnya.
Lihat Juga :