Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Dihapus, Erick Thohir: Bismillah Bawa Kemudahan

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:21 WIB
loading...
Syarat PCR dan Antigen...
Erick Thohir berharap penghapusan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan akan membawa kemudahan bagi masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir berharap kebijakan penghapusan syarat tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri memberi banyak kemudaham bagi masyarakat. Kebijakan tersebut resmi diterapkan pada Selasa (8/3/2022) setelah Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran No. 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Erick Thohir Kedatangan Tamu Mantan PM Inggris Tony Blair, Ada Apa?

"Bismillah, semoga kebijakan ini membawa banyak kemudahan bagi seluruh masyarakat di Indonesia," ungkap Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Rabu (9/3/2022).

Pengahapusan syarat tes PCR dan antigen hanya berlaku buat mereka yang sudah lengkap dosis vaksinnya. Sedangkan pelaku perjalanan dalam negeri yang baru mendapatkan satu dosis vaksin masih wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Erick pun mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga agar segara mengikuti program vaksinasi Covid-19 atau mendatangi fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin Covid-19.



"Segerakan vaksin bagi yang belum, tetapi juga prokes (protokol kesehatan). Mari bersama bangkitkan ekonomi Indonesia," ujar Erick.

Dalam SE tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid sehingga tidak bisa menerima dosis vaksin dua dan tiga, wajib menunjukkan hasil tes. Hasil tes yang berupa PCR dengan kurun waktu 3 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara, usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Biden Umumkan Larangan Impor Minyak Rusia

Aturan baru ini dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian BUMN 2026 Diusulkan Rp604 Miliar, Buat Apa Saja?
Mayjen TNI Ahmad Rizal...
Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy, Ini Kata Erick
Wujudkan Arahan Presiden,...
Wujudkan Arahan Presiden, Menteri BUMN Erick Thohir: KEK Kesehatan Akan Diperluas
Presiden Prabowo Tugaskan...
Presiden Prabowo Tugaskan Erick Thohir Perbanyak KEK Kesehatan
Erick Thohir Dipanggil...
Erick Thohir Dipanggil ke Istana, Prabowo Minta Diskon Transportasi Segera Dimulai
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Rekomendasi
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Berita Terkini
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Infografis
Biaya, Syarat, dan Cara...
Biaya, Syarat, dan Cara Mengajukan Konversi Motor Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved