Mendag Tegaskan Minyak Goreng Curah Cuma Boleh buat (Maaf) Masyarakat Susah

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:10 WIB
loading...
Mendag Tegaskan Minyak...
Mendag Muhammad Lutfi tegaskan minyak goreng curah hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan minyak goreng curah hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro dan kecil. Artinya, usaha menengah dan besar tidak boleh menyalahgunakan minyak curah.



"Minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan besar. Minyak goreng curah harus tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan industri mikro maupun kecil," jelas Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Menurut Mendag, kebijakan itu berdasarkan pertimbangan bahwa minyak goreng curah merupakan minyak pemerintah atau program pemerintah. Jadi sesuai UU No. 7 dan 9, minyak goreng curah diperuntukkan kepada masyarakat yang menjadi objek dari aturan tersebut.



Lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan memastikan minyak goreng curah akan memenuhi seluruh pasar tradisional Indonesia secara berkelanjutan dan konsisten agar masyarakat bisa mendapatkannya lebih mudah dengan harga terjangkau.

"Kami juga memastikan ketersedian pasokan minyak goreng kemasan sederhana dan premium di jaringan pasar modern secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia," sambung Mendag.



Disebutnya, jaringan pasar modern ini mudah dikontrol baik dari distribusi, harga, serta mudah diakses oleh masyarakat luas, terutama di perkotaan dan kota kecamatan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Takaran MinyaKita Disunat,...
Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
5.571 Rumah Prajurit...
5.571 Rumah Prajurit TNI AD dan MBR Dibangun Menteri Ara, Groundbreaking Akhir Februari
Cara Jual Minyak Jelantah...
Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Catat Lokasi Penjualannya
Harga Minyakita Tembus...
Harga Minyakita Tembus Rp17.100/Liter, Mendag Janji Turun 2 Hari Lagi
Harga MinyaKita Naik...
Harga MinyaKita Naik di Atas HET, Mendag Budi Santoso Buka Suara
Pelaku Usaha : Kelangkaan...
Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor
Tak Hanya Naik Jadi...
Tak Hanya Naik Jadi Rp15.500 per liter, MinyaKita Langka di Pasar
Harga Eceran Minyak...
Harga Eceran Minyak Goreng Naik, Beban Ekonomi Bakal Makin Berat
Siap-siap Bunda, Harga...
Siap-siap Bunda, Harga MinyaKita Naik Pekan Depan Jadi Rp15.700/Kg
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Polri Mutasi 1.255 Personel,...
Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Digeser dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Jenderal Tertinggi Rusia:...
Jenderal Tertinggi Rusia: Pasukan Ukraina Dikepung di Kursk
Berita Terkini
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
20 menit yang lalu
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
49 menit yang lalu
Harga Emas Antam Kembali...
Harga Emas Antam Kembali Bangkit, Naik Rp12.000 per Gram Hari Ini
1 jam yang lalu
BRICS: Tidak Ada yang...
BRICS: Tidak Ada yang Akan Percaya Dolar AS Lagi!
3 jam yang lalu
Tambah Alokasi, Mudik...
Tambah Alokasi, Mudik Gratis BNI 2025 Siap Berangkatkan 6.050 Pemudik
6 jam yang lalu
Derivatif Keuangan Geser...
Derivatif Keuangan Geser dari Bappebti ke OJK dan BI, Begini Respons ICDX dan ICH
12 jam yang lalu
Infografis
Pengidap Kolesterol...
Pengidap Kolesterol Tinggi Aman Konsumsi 5 Jenis Minyak Goreng Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved