Pulihkan Lahan Bekas Tambang di Kalimantan, Kementerian LHK Gandeng PKT
loading...
A
A
A
SAMARINDA - Pemulihan lahan bekas tambang terus menjadi fokus pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam rangkaian inisiatif tersebut, kali ini KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.
Tercatat, lahan bekas tambang seluas total 31,57 hektar di wilayah Makroman, Kalimantan Timur dan Monterado, Kalimantan Barat terus diperbaiki sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat.
Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta mengatakan, Sebagai perusahaan yang memiliki basis operasional di Kalimantan, PKT memberikan perhatian besar dan berkontribusi dalam menjaga kualitas dan fungsi lingkungan untuk keberlanjutan.
Oleh karena itu, kolaborasi strategis dengan KLHK ini menjadi salah satu wujud nyata dari prinsip kami dalam menjaga keseimbangan 3P (people, profit, dan planet).
"Kami percaya bahwa dengan inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan yang kami miliki, bisa membantu meningkatkan nilai guna lahan bekas tambang tersebut baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar," sambung Hanggara.
Meninjau langsung lahan yang tengah digarap dalam kerjasama ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam kunjungannya ke daerah Makroman, Samarinda (16/2) lalu mengungkapkan, program kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan reklamasi lahan bekas tambang terus kami lakukan dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia, salah satunya di wilayah Kalimantan.
"Kami berterimakasih dan sangat mengapresiasi para pihak yang terlibat, baik dari pemilik lahan dan PKT atas kontribusi aktifnya dalam membantu kesuksesan program ini. Kami berupaya merehabilitasi dan mengoptimalkan lahan bekas tambang tersebut menjadi area agrowisata kayu putih, dengan harapan pulihnya lingkungan disertai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar karena terbukanya lapangan kerja baru," ucap Menteri Siti.
Saat ini, adapun luas lahan bekas tambang di daerah Makroman yang telah diupayakan pemulihannya dalam bentuk demonstration plot (demplot) adalah seluas 0,5 hektar atau 5.000 m2, sedangkan untuk pengembangannya terdapat lahan seluas 14,8 hektar berupa rawa yang diintegrasikan sehingga total lahan pemulihan menjadi 15,3 hektar.
Selain di wilayah Makroman, sebelumnya inisiatif riset untuk pemulihan lahan serupa telah dilakukan KLHK bersama PKT melalui pembentukan lahan demplot pertama di wilayah Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut merupakan lahan bekas tambang emas ilegal yang luasnya mencapai 8,77 hektar.
Tercatat, lahan bekas tambang seluas total 31,57 hektar di wilayah Makroman, Kalimantan Timur dan Monterado, Kalimantan Barat terus diperbaiki sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat.
Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta mengatakan, Sebagai perusahaan yang memiliki basis operasional di Kalimantan, PKT memberikan perhatian besar dan berkontribusi dalam menjaga kualitas dan fungsi lingkungan untuk keberlanjutan.
Oleh karena itu, kolaborasi strategis dengan KLHK ini menjadi salah satu wujud nyata dari prinsip kami dalam menjaga keseimbangan 3P (people, profit, dan planet).
"Kami percaya bahwa dengan inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan yang kami miliki, bisa membantu meningkatkan nilai guna lahan bekas tambang tersebut baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar," sambung Hanggara.
Meninjau langsung lahan yang tengah digarap dalam kerjasama ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam kunjungannya ke daerah Makroman, Samarinda (16/2) lalu mengungkapkan, program kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan reklamasi lahan bekas tambang terus kami lakukan dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia, salah satunya di wilayah Kalimantan.
"Kami berterimakasih dan sangat mengapresiasi para pihak yang terlibat, baik dari pemilik lahan dan PKT atas kontribusi aktifnya dalam membantu kesuksesan program ini. Kami berupaya merehabilitasi dan mengoptimalkan lahan bekas tambang tersebut menjadi area agrowisata kayu putih, dengan harapan pulihnya lingkungan disertai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar karena terbukanya lapangan kerja baru," ucap Menteri Siti.
Saat ini, adapun luas lahan bekas tambang di daerah Makroman yang telah diupayakan pemulihannya dalam bentuk demonstration plot (demplot) adalah seluas 0,5 hektar atau 5.000 m2, sedangkan untuk pengembangannya terdapat lahan seluas 14,8 hektar berupa rawa yang diintegrasikan sehingga total lahan pemulihan menjadi 15,3 hektar.
Selain di wilayah Makroman, sebelumnya inisiatif riset untuk pemulihan lahan serupa telah dilakukan KLHK bersama PKT melalui pembentukan lahan demplot pertama di wilayah Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut merupakan lahan bekas tambang emas ilegal yang luasnya mencapai 8,77 hektar.