Terungkaplah! Dana Investasi Bodong Mengalir hingga ke China dan Singapura
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap, dana investasi bodong mengalir dari dan ke luar negeri, mulai dari Singapura hingga Amerika Serikat.
"Dari masing-masing pihak (pelaku investasi bodong) ada transaksi yang mengalir atau berasal dari luar negeri. Kami temukan ada ke Singapura, Australia, Amerika, China," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavananda dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut, pihaknya terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri agar lebih gencar mengendus praktir investasi bodong. Hingga 10 Maret ini, PPATK telah memblokir 121 rekening yang nominal transaksinya mencapai Rp353,9 miliar.
Dirinya mengakui, banyak transaksi baru dan pihak baru yang bermunculan untuk beraksi dalam praktik ilegal ini. Ada indikasi bahwa kasus ini bakalan semakin marak bermunculan.
Ivan pun mengingatkan agar masayarakat lebih berhati-hati dengan iming-iming imbal hasil investasi yang tinggi dengan modal dan risiko yang rendah.
"Kami akan terus mensupport Bareskrim untuk mendukung penegakan hukum dan bisa melindungi kepentingan publik," tandasnya.
"Dari masing-masing pihak (pelaku investasi bodong) ada transaksi yang mengalir atau berasal dari luar negeri. Kami temukan ada ke Singapura, Australia, Amerika, China," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavananda dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut, pihaknya terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri agar lebih gencar mengendus praktir investasi bodong. Hingga 10 Maret ini, PPATK telah memblokir 121 rekening yang nominal transaksinya mencapai Rp353,9 miliar.
Dirinya mengakui, banyak transaksi baru dan pihak baru yang bermunculan untuk beraksi dalam praktik ilegal ini. Ada indikasi bahwa kasus ini bakalan semakin marak bermunculan.
Ivan pun mengingatkan agar masayarakat lebih berhati-hati dengan iming-iming imbal hasil investasi yang tinggi dengan modal dan risiko yang rendah.
"Kami akan terus mensupport Bareskrim untuk mendukung penegakan hukum dan bisa melindungi kepentingan publik," tandasnya.
(uka)