Pupuk Indonesia Gandeng Penegak Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:13 WIB
loading...
Pupuk Indonesia terus berkolaborasi dengan penegak hukum untuk mengawal pupuk bersubsidi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui dua anak usahanya, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan PT Petrokimia Gresik (PKG), terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi . Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Baca juga: Marak Beredar Pupuk Tiruan, Petani Diminta Waspada
Direktur SDM, Tata Kelola & Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, menyatakan bahwa MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara BUMN dengan aparat penegak hukum. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum kepada semua elemen yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jadi MoU ini sebenarnya adalah upaya dari setiap pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas Tina, dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi dan Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febrytrianto.
Baca juga: Marak Beredar Pupuk Tiruan, Petani Diminta Waspada
Direktur SDM, Tata Kelola & Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, menyatakan bahwa MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara BUMN dengan aparat penegak hukum. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum kepada semua elemen yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jadi MoU ini sebenarnya adalah upaya dari setiap pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas Tina, dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi dan Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febrytrianto.
Lihat Juga :