Pupuk Indonesia Gandeng Penegak Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:13 WIB
loading...
A A A
"Dengan melakukan penandatanganan MoU ini ke depannya kerja sama, sinergi kami dalam memantau distribusi pupuk di wilayah Sulawesi Selatan bisa berjalan lancar," kata Febrytrianto.

Selain dengan Kejati Sulsel, kedua anak usaha Pupuk Indonesia ini juga telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Misalnya saja Pupuk Kaltim yang telah menandatangani MoU dengan Polda Kaltim dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejati Kaltim pada bulan Februari 2022. Begitu juga dengan Petrokimia Gresik yang telah menandatangani MoU serupa dengan Kejati Jawa Timur pada awal tahun 2022.



Selain sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Pupuk Indonesia juga terus meningkatkan kualitas pengawasan distribusi di internalnya. Di antaranya dengan menerapkan digitalisasi distribusi mulai dari produsen hingga distributor. Bahkan saat ini Pupuk Indonesia sedang melakukan uji coba digitalisasi kios-kios pupuk untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)