Kemenperin Pastikan Pabrik Makanan Tak Pakai Minyak Goreng Sawit DMO
Sabtu, 12 Maret 2022 - 07:08 WIB
loading...
Ilustrasi minyak goreng. Foto/Dok Antara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri makanan pengguna minyak goreng sawit (MGS) tidak memakai minyak goreng dari hasil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
“Kami meyakini industri makanan pengguna MGS tidak memakai MGS hasil DMO,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/3/2022).
Febri menjelaskan, masalah kekosongan MGS yang terjadi di pasar-pasar merupakan akumulasi dari permasalahan persediaan atau stok MGS sejak bulan Desember 2021, termasuk terjadinya rush buying pada pertengahan Januari 2022.
Hal itu diperkirakan berkontribusi pada kelangkaan minyak goreng sawit di pasar, meskipun pada beberapa minggu terakhir dilakukan tambahan pasokan MGS ke masyarakat hasil perolehan DMO.
Baca juga: Kisruh Minyak Goreng, Pengusaha Sebut Kebijakan HET Malah Picu Pasar Gelap
“Kami meyakini industri makanan pengguna MGS tidak memakai MGS hasil DMO,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/3/2022).
Febri menjelaskan, masalah kekosongan MGS yang terjadi di pasar-pasar merupakan akumulasi dari permasalahan persediaan atau stok MGS sejak bulan Desember 2021, termasuk terjadinya rush buying pada pertengahan Januari 2022.
Hal itu diperkirakan berkontribusi pada kelangkaan minyak goreng sawit di pasar, meskipun pada beberapa minggu terakhir dilakukan tambahan pasokan MGS ke masyarakat hasil perolehan DMO.
Baca juga: Kisruh Minyak Goreng, Pengusaha Sebut Kebijakan HET Malah Picu Pasar Gelap
Lihat Juga :