PGN Perkuat Peran Subholding Gas

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:35 WIB
loading...
A A A
Dari total produksi 2,9 tcf/tahun, PGN hanya menyalurkan sekitar 0,31 tcf/tahun atau 11%. Artinya, peluang-peluang ke depan masih terbuka luas dalam hal pembangunan infrastruktur maupun pemenuhan gas bumi.

Peran agregator ini dapat mengonsolidasi seluruh sumber gas bagi seluruh pengguna secara berkelanjutan, menjamin distribusi gas ke seluruh wilayah, sehingga akan mendorong perumbuhan ekonomi melalui infrastruktur yang mumpuni. Dengan begitu, masalah pasokan dapat teratasi.

Di sisi lain, peran agregator dapat menyeragamkan harga pada pengguna akhir, yang mana harga gas di hulu maupun biaya infrastruktur yang bervariasi. Dengan adanya peran agregator, diharapkan mampu menciptakan kondisi yang menjamin keekonomian produksi gas di hulu dan memenuhi kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif dan relatif stabil bagi seluruh pengguna hilir.

Dengan adanya agregator gas maka percepatan pengembangan infrastruktur dan pasar-pasar baru akan menjadi lebih feasible karena keekonomiannya ditopang oleh infrastruktur eksisting. Selain itu keberadaan agregator gas dapat membuat harga jual gas di seluruh wilayah Indonesia lebih merata dan berkeadilan.

“Kami yakin bahwa PGN dapat terus berkembang dan memantapkan peran sebagai Subholding Gas serta cita-cita sebagai aggregator sebagai bagian dari keluarga besar holding migas yang dapat memberikan energi baik bagi pembangunan bangsa dan bagi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejalan dengan Danantara,...
Sejalan dengan Danantara, Penggabungan 3 Subholding Pertamina Dapat Dukungan
Distribusi Gas Tersendat...
Distribusi Gas Tersendat ke Sebagian Wilayah Jabar dan Sumatera, PGN Ungkap Penyebabnya
PGN Apresiasi Inisiatif...
PGN Apresiasi Inisiatif Pemerintah Luncurkan Kebijakan Swap Gas untuk Pasokan Gas Domestik
Sejumlah Petinggi Subholding...
Sejumlah Petinggi Subholding Jadi Tersangka, Pertamina Jamin Distribusi BBM Aman
PTPN Gabungkan 13 Anak...
PTPN Gabungkan 13 Anak Usaha Bentuk 2 Subholding
PLN IP Perusahaan Energi...
PLN IP Perusahaan Energi Pertama Raih Great Place to Work 2023
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
8.275 Anak dari Berbagai...
8.275 Anak dari Berbagai Daerah Dapat Bantuan Safari Ramadan 2026
Kasus Jual Beli Gas,...
Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Komut PT IAE Arso Sadewo
Rekomendasi
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved