PGN Apresiasi Inisiatif Pemerintah Luncurkan Kebijakan Swap Gas untuk Pasokan Gas Domestik

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:52 WIB
loading...
PGN Apresiasi Inisiatif...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas melakukan langkah konkret dalam upaya pemenuhan pasokan gas bumi nasional. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) bersama SKK Migas melakukan langkah konkret dalam upaya pemenuhan pasokan gas bumi nasional. Inisiatif positif berupa realokasi gas ekspor ini akan meningkatkan peran PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN ) dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan seluruh sektor pelanggan di dalam negeri.

”PGN menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan yang secara holistik diberikan dalam pemenuhan kebutuhan gas domestik. Kami akan memanfaatkan pasokan dengan optimal demi keberlanjutan layanan gas bumi dan ketahanan energi nasional,” kata Direktur Utama PGN Arief S Handoko dalam keterangan resminya, Kamis (22/5/2025). Baca juga: PGN Terima Tambahan LNG 130.000 m3 dari Lapangan Tangguh

Arief menambahkan dukungan dari pemerintah terhadap pemenuhan gas bumi domestik dijalankan secara berkesinambungan. Melalui kebijakan pemerintah dimaksud, PGN menjalankan dua kesepakatan strategis yang membuat subholding gas Pertamina ini mendapatkan tambahan pasokan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.

Terdiri atas Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement dengan West Natuna Group yang penandatanganan perjanjiannya berlangsung dalam ajang IPA Convex 2025, Rabu (21/05/2025). Dua perjanjian ini mengatur sejumlah volume gas yang sebelumnya dialirkan ke Singapura dari West Natuna Group, akan dialihkan dan dimanfaatkan PGN untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Swap gas domestik ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama untuk memastikan pasokan gas dalam negeri semakin stabil dan efisien. Kebijakan ini membantu memenuhi kebutuhan energi di berbagai sektor, khususnya industri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Rekomendasi
AS Tak Umumkan Serangan...
AS Tak Umumkan Serangan Udara ke Iran, Apakah Dikaitkan dengan Angka Sial?
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Houthi dan Arab Saudi...
Houthi dan Arab Saudi Saling Serang, Ini 5 Pemicunya
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved