Sambut Ramadhan dan Idul Fitri, Pasar Cat di Tanah Air Makin Meriah

Minggu, 13 Maret 2022 - 15:17 WIB
loading...
Sambut Ramadhan dan Idul Fitri, Pasar Cat di Tanah Air Makin Meriah
Perusahaan cat yang baru saja menerima penghargaan TOP Brand 2021 pada kategori cat tembok Eksterior dan Interior Kembali memberikan hadiah melimpah kepada para konsumennya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Jotun , perusahaan ca t yang baru saja menerima penghargaan TOP Brand 2021 pada kategori cat tembok Eksterior dan Interior Kembali memberikan hadiah melimpah kepada para konsumennya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 melalui program Jotun Berkah Berlimpah Rezeki Hari Raya 2022.

Promo ini diadakan dengan periode mulai 01 Maret – 31 Mei 2022 yang bersamaan dengan momen menyambut bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2022 dan berlaku untuk pelanggan Jotun di seluruh Indonesia.



Dari kesuksesan promo serupa di tahun lalu dan juga harapan bahwa tahun ini penjualan cat tembok akan sangat meriah, maka Jotun kembali mengadakan promo yang menarik banyak antusias pelanggan dan sekaligus memberi apresiasi kepada pelanggannya untuk mendapatkan hadiah saat mereka membeli produk cat dekoratif Jotun.

“Tahun lalu, promo Jotun Berkah sangat berhasil menarik antusias para pelanggan Jotun dan juga berhasil mendongkrak penjualan selling-out hingga lebih dari 30% dibandingkan bulan Ramadhan tahun 2020, tahun ini kita menargetkan penjualan selling-out pada bulan Ramadhan dapat tumbuh di atas 20% dibandingkan tahun 2021 melalui promo Jotun BERKAH ini," ujar Trade Marketing Manager PT Jotun Indonesia, Maria Febriani.

Yang membuat promo Jotun Berkah ini lebih menarik pada tahun ini adalah dengan jumlah hadiahnya, kali ini Jotun memberikan lebih banyak hadiah yaitu Hadiah undian Grand Prize berupa 1 Unit Mobil Honda CRV, 2 Unit Mobil Honda Brio Satya dan 22 Unit IPad Pro 11. Dan hadiah langsung tanpa diundi yang berupa 30 Unit Motor Honda Beat, 30 Unit TV LED Samsung 32, 30 Handphone Samsung A11, hadiah total Rp.500.000.000 berupa e-wallet voucher, dan juga puluhan ribu souvenir cantik dari Jotun.

Untuk memenangkan hadiah-hadiah ini pun cukup mudah, yaitu pelanggan cukup membeli produk cat dekoratif Jotun di toko-toko Jotun terdekat, kemudian mengunduh aplikasi Jotun Promo Indonesia yang bisa didapatkan di Playstore dan Appstore atau mengakses melalui website.

Kemudian pembeli tinggal mengunggah bon pembeliannya pada aplikasi / website tersebut untuk mendapatkan e-kupon. Hadiah langsung yang didapat bisa langsung ditukarkan di toko tempat pembelian cat sebelumnya.

Untuk tahun ini, Jotun juga memberikan fitur tambahan keuntungan yaitu “Ajak Teman” bagi pelanggan yang sudah membeli cat Jotun, yaitu dengan memberikan referensi kepada teman/kerabatnya untuk mengajak teman mereka untuk mengikuti program promo Jotun Berkah berlimpah Rejeki Hari Raya.

Apabila teman atau kerabat Peserta menggunakan kode referral yang dikirimkan, melakukan pendaftaran di aplikasi Jotun Promo Indonesia dan melakukan transaksi produk Jotun maka peserta bisa mendapatkan e-wallet voucher senilai Rp. 25.000.



Di era serba online dan digital seperti ini, promo Jotun Berkah yang menggunakan aplikasi dan website merupakan sebuah inovasi promosi untuk memberikan kemudahan pada pelanggannya dan transparansi serta keamanan dalam mengikuti promosi ini.

“Dengan menggugah bon dan ikut serta dalam promosi ini lewat apps/website, maka data-data pelanggan akan tersimpan secara aman, kemudian menghindari data-data ini dipakai secara tidak aman, serta keikut sertaan para pelanggan yang berupa kode e-kupon akan selalu tersimpan secara aman. Kalau menggunakan kupon kertas, akan ada resiko data yang bocor dan juga kupon yang hilang, yang bisa merugikan pelanggan kami,” tambahnya.

Promo ini tidak dipungut biaya apapun sehingga hati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pengundian hadiah utama akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022, dan semua pajak hadiah akan ditanggung oleh Jotun.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)