BSI Jadi Bank Kustodian Syariah Pertama, Ini Manfaatnya

Senin, 14 Maret 2022 - 15:05 WIB
loading...
BSI Jadi Bank Kustodian Syariah Pertama, Ini Manfaatnya
Ilustrasi Bank Syariah Indonesia. FOTO/dok.BSI
A A A
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI didapuk sebagai bank kustodian syariah pertama di Indonesia. Izin menjadi bank kustodian telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 lalu.

"Kita adalah satu-satunya bank kustodian syariah di Indonesia. Kita mulai jadi bank kustodian sejak sebelum adanya merger, karena banyak dari portofolio atas sukuk dan syariah masih dikelola bank konvensional," ujar Direktur Keuangan dan Strategi BRIS, Ade Cahyo di serangkaian acara MNC Group Investor Forum 2022, di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: BSI Dorong Pengembangan Literasi dan Ekonomi Syariah bersama Masjid Raya Bintaro

Menurut dia banyak manfaat menjadi bank kustodian syariah karena menyediakan berbagai layanan. Bentuk layanan tersebut di antaranya jasa layanan kustodian berupa safe keeping dan fund administration, serta layanan wali amanat untuk mewakili kepentingan investor dalam penerbitan sukuk.

Tidak terbatas pada layanan tersebut, kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah di antaranya saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya.

"Tapi kita ingin menjadi yang utama dari ekosistem sukuk, saya kira jadi bank kustodian satu dari sekian banyak jalan untuk menuju sukuk jadi kami percaya di masa depan menjadi contoh untuk menghasilkan yang signifikan," jelas Ade Cahyo.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan reksadana BSI per Juni 2021 mencapai Rp500 miliar. BSI adalah satu-satunya bank kustodian yang berstatus sebagai bank syariah di antara 18 bank kustodian tersebut. Berada di posisi pertama, PT Bank HSBC Indonesia mencatat dana kelolaan Rp99,24 triliun pada Juni 2021. Kemudian, di posisi kedua ada Standard Chartered Bank dengan nilai Rp 76,94 triliun.


Posisi ketiga masih ditempati bank asing, yakni Citibank dengan dana kelolaan Rp 64,01 triliun. Sementara PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai bank lokal berada di urutan keempat dengan dana kelolaan Rp48,94 triliun per Juni 2021.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2690 seconds (0.1#10.140)