Lebih Mudah Tambah Daya Listrik Lewat PLN Mobile

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:50 WIB
loading...
Lebih Mudah Tambah Daya...
Melalui PLN Mobile, penambahan daya listrik kini bisa lebih mudah. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mendapatkan akses layanannya, termasuk perubahan daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi menyebutkan, keberadaan PLN Mobile mendukung electrifying lifestyle dengan memudahkan orang melakukan segala aktivitas dengan menggunakan listrik.

Baca Juga: PLN Mobile
"Prosesnya juga cepat, pelanggan tak perlu lagi datang ke kantor PLN. Petugas PLN akan langsung memproses permintaan layanan ke rumah pelanggan," ujar Agung.

Baca Juga: PLN Mobile
"Jadi pelanggan dapat melakukan tambah daya sesuai kebutuhan, tanpa perlu takut tarif akan lebih mahal. Sehingga aktivitas sehari-hari pun dapat berjalan lancar tanpa adanya rasa takut listrik akan turun," imbuhnya.

Berikut cara untuk tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile :

1. Download aplikasi PLN Mobile di Google Playstore atau Apple Appstore.

2. Pada halaman utama, pilih menu "Perubahan Daya".

3. Akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih “Mulai”.

4. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada PLN Mobile atau masukkan ID Pelanggan atau No Meter lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.

5. Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih “Ya”.

6. Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.

7. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.

8. Pilih jenis permohonan, apakah untuk diri sendiri atau orang lain. Apabila untuk orang lain, maka data yang diisi adalah “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”. Setelah semua data terisi, pilih “Lanjutkan”.

9. Akan muncul Ringkasan Data Permohonan. Pada halaman ini juga, masukan kode Voucher Promo Apabila sedang berlangsung program promo. Setelah itu pilih "Kirim Permohonan".

10. Akan muncul tampilan “Syarat & Ketentuan”, pelanggan diharapkan untuk membaca dan memahami dengan cermat sebelum memilih “Setuju”.

11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. Setelah memilih “OK”, akan muncul tampilan “Detail Permohonan”. Proses pun berlanjut setelah pelanggan memilih “Lanjutkan Pembayaran”.

12. Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran. Pelanggan dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”. Ada beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.

Jika permohonan berjalan lancar, akan muncul pemberitahuan dari aplikasi PLN Mobile bahwa pembayaran telah berhasil. Kemudian setelah 2 hari kerja, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk melakukan penjadwalan penambahan daya.

Petugas akan membuka meteran listrik, mengganti MCB, serta menyegel MCB yang baru. Untuk proses aktivasi pun cukup mudah, hanya dengan memasukkan token yang terdiri dari 16 digit sebanyak 2 kali.

Baca Juga: PLN Mobile
Agung menambahkan, dalam waktu dekat PLN akan mengalihkan layanan perubahan daya dari situs resmi layanan.pln.co.id ke aplikasi PLN Mobile. Dengan semakin lengkapnya fitur layanan yang disematkan dalam PLN Mobile, diharapkan pelanggan dapat merasakan pengalaman yang lebih mudah, nyaman dan cepat.

Baca Juga: PLN Mobile
Menariknya saat ini PLN sedang mengadakan promosi Program Tambah Daya "Nyaman Kompor Induksi" sampai dengan 31 Maret 2022. Tercatat di minggu pertama Maret 2022, di wilayah kerja PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) sendiri sudah ada 5.421 pelanggan yang menggunakan promo tersebut hanya dengan biaya Rp150.000 (dengan syarat membeli dahulu kompor induksi).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)