Minat KPR Masih Tinggi, Penjualan Properti LPKR Berpotensi Tumbuh

Selasa, 15 Maret 2022 - 22:06 WIB
loading...
Minat KPR Masih Tinggi, Penjualan Properti LPKR Berpotensi Tumbuh
Pertumbuhan minat terhadap fasilitas KPR dari pembeli diprediksi menjadi salah satu faktor pendorong penjualan properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) di 2022.
A A A
JAKARTA - Pertumbuhan minat terhadap fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari pembeli diprediksi menjadi salah satu faktor pendorong penjualan properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) di 2022.

Ciptadana Sekuritas Asia dalam laporan bertajuk Market Outlook 2022: Property Sector, menyebutkan kinerja sektor properti diprediksi bertumbuh di 2022, salah satunya LPKR.

“Pasar properti kembali bangkit di tahun 2022 sehingga kami memandang overweight terhadap sektor properti. Salah satu emiten properti yang akan menunjukkan penjualan yang solid ialah LPKR,” papar Ciptadana Sekuritas Asia dalam risetnya.

(Baca juga:LPKR Berkomitmen Kembangkan Industri Kesehatan)

Ciptadana Sekuritas Asia juga menyebutkan bahwa rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) di level 3,5% membuat suku bunga KPR tetap rendah dan diperkirakan akan meningkatkan permintaan properti residensial pada 2022.

Di saat yang sama, BI juga memperpanjang insentif uang muka (DP) 0% dan pemberian kredit atau pembiayaan properti dengan rasio loan to value (LTV) hingga 100% sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Rendahnya suku bunga ini membuat permintaan KPR meningkat.

(Baca juga:LPKR Kembangkan Perkotaan dengan Konsep Keberlanjutan)

“Mayoritas konsumen properti atau sekitar 75% menggunakan KPR untuk pembelian. Kami yakin bunga hipotek yang rendah akan terus mendorong permintaan properti residensial pada tahun 2022,” jelas Ciptadana Sekuritas Asia.

CEO LPKR John Riady juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan banyak regulasi maupun insentif untuk mendorong kemajuan industri properti yang merupakan salah satu lokomotif ekonomi nasional.

Insentif itu antara lain perpanjangan pemberlakuan stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga akhir September 2022 dan perpanjangan kebijakan uang muka 0% hingga akhir Desember 2022. “Suku bunga kredit pemilikan hunian juga mengalami penurunan sehingga turut mendorong minat pembelian melalui KPR,” kata John Riady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)