3.500 Nelayan di Bantaeng Kini Dilindungi Program JKM dan JKK BPJamsostek

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:12 WIB
loading...
3.500 Nelayan di Bantaeng...
BPJamsostek dan Pemkab Bantaeng melakukan penandatanganan kerja sama terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut, Rabu (16/3/2022). Foto: Dok BPJamsostek
A A A
BANTAENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melakukan penandatanganan kerja sama.

Keduanya sepakat untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (16/3/2022).

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin , mengatakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut merupakan salah satu program unggulannya.

Ada sekitar 3.500 warga Bantaeng yang menjalani profesi tersebut yang akan didaftarkan dalam program Jamian Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJamsostek Gelar Monev Agen Perisai se-Makassar Raya

"Pada tahap awal ini kami di Pemkab Bantaeng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mendaftarkan secara bertahap pada dua program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, masing-masing berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Bupati Ilham .

Lebih lanjut, dia mengatakan, selain nelayan dan pembudidaya rumput laut, aparat desa, Non Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bantaeng juga akan didaftarkan pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Masalah perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini memang harus menjadi perhatian seluruh pekerja baik itu formal maupun non formal, seperti nelayan, petani dan pekerjaan lainnya. Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, terkait Optimalisasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto, mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Bantaeng. Khususnya dalam dua program perlindungan dasar yaitu JKK dan JKM.

Baca Juga: BPJamsostek Sosialisasi Relaksasi Iuran ke Pemerintah dan Buruh

"Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten agar perlindungan jaminan sosial ini dapat diselenggarakan secara optimal. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya program yang menjadi amanat Undang-undang," ungkap Hendrayato di sela-sela kegiatan.

Adapun perlindungan pada dua program tersebut berupa JKM dengan manfaat berupa santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak. Sementara JKK berupa biaya perawatan di rumah sakit, santunan sementara tidak mampu bekerja, serta manfaat lainnya bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.

"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, msing-masing Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JPn), serta program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi tenaga kerja yang mengalami PHK," pungkas Hendrayanto.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Mengapa Nelayan Butuh...
Mengapa Nelayan Butuh Dukungan Asuransi, Begini Penjelasannya
Edukasi Keselamatan...
Edukasi Keselamatan di Laut, PIS Salurkan Life Vest untuk Nelayan
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved