Kenaikan DMO CPO Bisa Munculkan Aksi Balas Dendam

Rabu, 16 Maret 2022 - 21:27 WIB
loading...
Kenaikan DMO CPO Bisa Munculkan Aksi Balas Dendam
DMO CPO akan memunculkan aksi balas dendam. Foto/DOk
A A A
JAKARTA - Peningkatan besaran domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah ( CPO ) dari 20% menjadi 30% dinilai akan memengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia. Kebijakan ini akan mendistorsi pasar global dan membawa implikasi pada hubungan Indonesia dengan mitra dagangnya.



“Kebijakan ini juga berpotensi memicu retaliasi atau pembalasan dari mitra dagang dan akan memengaruhi kestabilan harga komoditas kelapa sawit di pasar internasional,” jelas Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, Rabu (16/3/2022).

Felippa melanjutkan, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan komitmennya pada kontrak-kontrak yang sedang berjalan antara produsen kelapa sawit dengan pembeli. Bertambahnya kewajiban untuk memenuhi ketersediaan CPO pada pasar domestik dikhawatirkan dapat membuat komitmen tersebut tidak tercapai.



"Jika banyak komitmen ekspor atau perdagangan yang tidak terpenuhi, maka Indonesia bisa terlihat seperti mitra dagang yang tidak bisa diandalkan," katanya.

Padahal, dia bilang, saat ini Indonesia sebagai tuan rumah G20 punya posisi kuat untuk memimpin koordinasi dan kerja sama internasional demi pemulihan ekonomi global.

Kebijakan dan posisi Indonesia akan memiliki pengaruh yang besar terhadap kerja sama dan komitmen antar-negara untuk menjaga kelancaran perdagangan yang sangat dibutuhkan untuk memitigasi krisis harga pangan dunia.



"Indonesia seharusnya bisa membuktikan komitmennya untuk menjaga terus berjalannya kerja sama tersebut," imbuh Felippa.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)