Pemerintah Patok Harga Minyak Goreng Curah di Rp14.000 per Liter

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:35 WIB
loading...
A A A
1. Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000 per liter.
2. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.
3. Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng.



Selain itu, Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.

Kemudian, Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai HET yang berlaku pada 16 Maret 2022.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)