Pemerintah Patok Harga Minyak Goreng Curah di Rp14.000 per Liter
Kamis, 17 Maret 2022 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.
Selain itu, pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan.
Hal itu memicu kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.
Baca juga: Kenaikan DMO CPO Bisa Munculkan Aksi Balas Dendam
Dalam keterangan pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng tersebut, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut:
Selain itu, pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan.
Hal itu memicu kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.
Baca juga: Kenaikan DMO CPO Bisa Munculkan Aksi Balas Dendam
Dalam keterangan pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng tersebut, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut:
Lihat Juga :