Bukan Abal-abal, Berikut 17 Daftar Kripto Legal di Indonesia

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:12 WIB
loading...
Bukan Abal-abal, Berikut...
Daftar aset kripto legal di Indonesia. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Dharmayugo Hermansyah mengatakan, aset kripto kini sudah aman sebagai alat investasi . Di mana sebelumnya aset ini masih ilegal atau tidak diakui Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan.

"Kita sebelumnya menghadapi suatu keadaan di mana kripto tidak bisa dipantau dan tidak bisa dikatakan transaksinya apakah ini terlarang atau money laundry, itu menjadi concern kita untuk membangun ekosistem. Di dalam ekosistem itulah perdagangan kripto sebagai aset di kasih wadah sehingga kita bisa mengawasi dan memberikan perlindungan kepada konsumen yang menggunakan investasi kripto sebagai alat investasinya. Jadi aset kripto itu aman," kata Dharmayugo pada acara MNC Group Investor Forum 2022, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Denny Darko Sebut 5 Kejanggalan di Diri Doni Salmanan, Gesturnya Aneh

Lanjut ia menjelaskan, keunggulan dari aset kripto yang berbasis blockchain ini tidak ada satu pihak pun yang bisa mempengaruhi dan mengatur atau memonopoli daripada kegiatan blockchain itu sendiri. "Sehingga semua pihak lebih transparan, dan akubtabel serta tidak ada pihak-pihak tertentu yang bisa mempengaruhi," imbuhnya.

Kemudian, dari sisi digital, Dharmayugo bilang, transaksi kripto tidak akan bisa hilang karena masuk dalam jejak digital. Artinya akan tersimpan selamanya sepanjang ID dan Password dimiliki. Sementara itu, dia juga menyampaikan, saat ini Bappebti menampung calon pedagang fisik aset kripto yang tentunya legal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Berita Terkini
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved