Erick Thohir Bubarkan BUMN Iglas, Nasib 429 Pegawai?
Kamis, 17 Maret 2022 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Dukungan Jokowi Nyata, Erick Thohir Jangan Ragu Bubarkan BUMN Sakit
Pasca RUPS tersebut ketiga BUMN tersebut, PPA akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiganya. Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi.
Erick Thohir menyebut PP akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang. "Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni," tuturnya.
Pasca RUPS tersebut ketiga BUMN tersebut, PPA akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiganya. Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi.
Erick Thohir menyebut PP akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang. "Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :