Meski Trump Marah, Sri Mulyani Tetap Tarik Pajak Netflix

Selasa, 16 Juni 2020 - 17:35 WIB
loading...
Meski Trump Marah, Sri...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tetap akan menagih Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) atas produk digital luar negeri, termasuk Netflix, Spotify dan beberapa layanan digital atau streaming lainnya, mulai 1 Juli mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kebijakan tersebut dikarenakan perusahan (fisik) penyedia layanan tersebut tidak berdomisili di Indonesia. Sementara layanannya dapat diakses secara luas di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Subjek pajak luar negeri adalah perusahaan atau subjek yang selama ini enggak bisa kita mintai untuk ikut memungut dan mengumpulkan PPN. Karena dia domisilinya di luar negeri tapi servicenya ada di sini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Sri Mulyani lantas memberi contoh yaitu Netflix, dimana produk digital yang layanannya dapat diakses di Indonesia. Tapi perusahaan fisiknya tidak ada di wilayah yurisdiksi Republik Indonesia.

"Ini yang disebut subjek pajak luar negeri, nah padahal services dia dinikmati oleh orang Indonesia yang menghasilkan nilai tambah, yang seharusnya merupakan subjek dari PPN," jelasnya.

Sebagai informasi, pajak netflix yang ditagih ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK. 03/2020, subjek pajak luar negeri bisa menjadi pemungut dan pengumpul pajak untuk disampaikan ke pemerintah Indonesia.

Baleid ini melalui sistem elektronik (PMSE) itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Baca: Trump Kesal Netflix Kena Pajak, Sri Mulyani Enggan Komentar

Pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital yang berasal dari luar negeri tersebut, akan dilakukan oleh pelaku usaha PMSE yaitu pedagang atau penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE luar negeri, atau penyelenggara PMSE dalam negeri yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak.

Rencana pemerintah ini mendapat reaksi dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Terkait reaksi Trump, Sri Mulyani mengatakan yang dipermasalahkan adalah Pajak Penghasilan (PPh), yakni mengenai bagaimana perusahaan membagi kewajiban PPh-nya antar yurisdiksi, dan bukan soal PPN.

"Dalam soal ini kita akan terus kerja sama secara internasional, karena masalah ini bukan hanya Indonesia yang menghadapi. Semua negara menghadapi juga, tapi kita selama ini memungut PPN pun enggak bisa," kata Sri Mulyani.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Gaya Hidup Miliarder,...
Gaya Hidup Miliarder, Begini Cara Keluarga Trump Membelanjakan Hartanya
China Komitmen Borong...
China Komitmen Borong Produk Pertanian AS Senilai Rp301 Triliun hingga 2028
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Rekomendasi
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
3 Wilayah Ingin Dirampas...
3 Wilayah Ingin Dirampas Trump, Salah Satunya Bikin Marah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved