Pusat Perbelanjaan Mulai Dibuka, Mendag Paparkan Protokol yang Harus Dipatuhi

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:47 WIB
loading...
A A A
“Tentunya pembukaan kembali Kota Kasablanka merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang senantiasa menaati peraturan. Penyesuaian dan protokol kesehatan tentunya akan diterapkan di lingkungan Kota Kasablanka, kami berharap pengunjung dapat menyambut positif hal ini guna menciptakan suasana belanja nyaman bagi kita semua,” ujarnya.

Agus menambahkan, pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat setelah terjadinya wabah Covid-19, yaitu sebesar 2,3 persen dibandingkan prediksi sebelumnya sebesar 5,3 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I tahun 2020 juga melambat, yaitu sebesar 2,97 persen, dibandingkan capaian triwulan I tahun 2019 yang sebesar 5,07 persen.

Untuk meningkatkan perekonomian secara nasional, maka pemerintah perlu memberi ruang kepada pelaku ekonomi untuk beraktivitas dengan menerapkan protokol pengendalian penyebaran Covid-19 secara ketat. Selain itu, pembukaan aktivitas perdagangan juga dapat dilaksanakan di daerah, antara lain berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi Gugus Tugas Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah setempat.

“Kementerian Perdagangan menyambut baik langkah Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam menetapkan tahapan pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi, termasuk di dalamnya aktivitas perdagangan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi ini. Semoga proses adaptasi ‘new normal’ dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga situasi perekonomian kita kembali dapat berangsur pulih dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal dan masyarakat tetap sehat seperti sedia kala,” pungkas Agus.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)