Ekspor Benih Lobster Seharusnya Tunggu Aturan Final PMK dan PNBP

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:58 WIB
loading...
Ekspor Benih Lobster...
Ekspor benih lobster dinilai seharusnya mulai dilakukan apabila mekanisme pungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PMK terkait ekspor tersebut sudah final. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) masih menggodok Peraturan Menteri Keuangan terkait ekspor benih lobster dan mekanisme pungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tapi di saat aturan final belum dikeluarkan, justru sudah ada dua perusahaan yang mengekspor benih bening lobster (puerelus) sebanyak 14 koli pada Jumat (12/6) lalu.

Ekspor dilakukan mendahului aturan baku karena kebutuhan untuk cepat melakukan ekspor. Dikabarkan, KKP sendiri mengusulkan untuk diterapkan penarikan PNBP Khusus, sambil menanti adanya aturan yang tetap.

“Tampaknya hal itu (PNBP khusus) ada diusulkan juga oleh KKP, dan lagi kami koordinasikan bersama,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani kepada wartawan di Jakarta.

Saat ditanya lebih jauh, akan dimasukan ke pos PNBP apa, Askolani belum bisa menjelaskan lebih rinci mengingat revisi PP PNBP KKP saat ini masih dibahas. “Hal itu lagi direview,” serunya.

Direktur PNBP Kemenkeu Wawan Sunarjo saat dimintai penjelasannya mengatakan, sepengetahuannya, tidak diatur mekanisme khusus PNBP untuk udang. “Yang ada perizinan kapal dan izin tangkap. Cek PP PNBP KKP. Kalau masalah ekspor nya ada di BC (Bea Cukai),” ucapnya.

Kepala Subdirektorat Komunikasi Dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea Cukai Deni Surjantoro sendiri membenarkan, Jumat (12/6) ada 2 Perusahaan yakni PT ASSR dan PT TAM yang mengekspor benih lobster ke Vietnam. Ia merinci, PT ASR mengirimkan live lobster fry kurang lebih 7 koli atau sekitar 37.500 ekor. Sedangkan PT TAM mengirim juga live lobster fry kurang lebih 7 koli dengan 60 ribu ekor benih hidup.

Deni menjelaskan, barang kiriman tersebut masuk di dalam sistem DJBC, Jumat (12/6) sekitar pukul 12.30. “Karena masuk dalam sistem berarti persyaratan sudah ada di dalam sistem, yaitu sertifikat karantina ikan termasuk di dalamnya kuitansi PNBP,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Perkuat Ekonomi Bontang,...
Perkuat Ekonomi Bontang, Hilirisasi Pengalengan Ikan dan Rumput Laut Jadi Prioritas Investasi
Indonesia Luncurkan...
Indonesia Luncurkan Ocean Centre, Bangun Ekonomi Biru yang Aman dan Berkelanjutan
Danantara Lirik Sektor...
Danantara Lirik Sektor Perikanan, Bakal Suntik Modal Investasi Rp26 Triliun
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Unpad Sebut Budidaya...
Unpad Sebut Budidaya Lobster KJA di Pangandaran Sudah Berdasarkan Riset
Rekomendasi
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved