Ekspor Benih Lobster Seharusnya Tunggu Aturan Final PMK dan PNBP
Selasa, 16 Juni 2020 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Sampai detik ini, imbuhnya, hasil kajian dari komisi nasional sumber daya ikan, terakhir dilakukan tahun 2017. Artinya, kjaian tersebut dilakukan oleh menteri kelautan perikanan sebelumnya yang hustru melarang ekspor benih lobster.
“Menteri kelautan saat ini membolehkan ekspor benih lobster tapi tidak punya dasar. Ini bagaimana, status kajiannya merah dan kuning kok bisa diekspor?,” cetusnya.
Koordinator Penasihat Menteri KKP Rokhmin Dahuri justru berpendapat, kebijakan ekspor benih lobster ini merupakan kebijakan yang tepat dari sisi ekonomi dan ekologi. Ia menuturkan, saat KKP dipimpin Susi Pudjiastuti, semua penangkapan benih lobster dilarang, baik untuk budidaya sendiri apalagi ekspor.
Padahal, survival rate (kemampuan hidup benih lobster hingga dewasa) budidaya lobster di Indonesia saja hanya sebesar 30%. Jauh dibandingkan dengan survival rate Vietnam yang mecapai 70-80%. Jika di alam liar, lobster yang mampu hidup sampai dewasa hanya 0,01% dari total jumlah benih.
“Jadi ekspor secara terbatas ini sudah benar, apalagi banyak orang terdampak Covid 19, jika benih dibeli sekitar Rp10 ribu per ekor, maka akan ada perputaran sekitar Rp3,6 triliun, di NTB, NTT, selatan Jawa, Nias dan lainnya,” tuturnya.
Asumsi Rp3,6 triliun itu muncul dari rata-rata jumlah benur yang bisa diekspor yakni sejuta ekor per hari, dengan harga rata-rata sekitar USD3 per ekor.
“Menteri kelautan saat ini membolehkan ekspor benih lobster tapi tidak punya dasar. Ini bagaimana, status kajiannya merah dan kuning kok bisa diekspor?,” cetusnya.
Koordinator Penasihat Menteri KKP Rokhmin Dahuri justru berpendapat, kebijakan ekspor benih lobster ini merupakan kebijakan yang tepat dari sisi ekonomi dan ekologi. Ia menuturkan, saat KKP dipimpin Susi Pudjiastuti, semua penangkapan benih lobster dilarang, baik untuk budidaya sendiri apalagi ekspor.
Padahal, survival rate (kemampuan hidup benih lobster hingga dewasa) budidaya lobster di Indonesia saja hanya sebesar 30%. Jauh dibandingkan dengan survival rate Vietnam yang mecapai 70-80%. Jika di alam liar, lobster yang mampu hidup sampai dewasa hanya 0,01% dari total jumlah benih.
“Jadi ekspor secara terbatas ini sudah benar, apalagi banyak orang terdampak Covid 19, jika benih dibeli sekitar Rp10 ribu per ekor, maka akan ada perputaran sekitar Rp3,6 triliun, di NTB, NTT, selatan Jawa, Nias dan lainnya,” tuturnya.
Asumsi Rp3,6 triliun itu muncul dari rata-rata jumlah benur yang bisa diekspor yakni sejuta ekor per hari, dengan harga rata-rata sekitar USD3 per ekor.
(akr)
Lihat Juga :