Badan Intelijen Negara Kupas Tuntas Soal Kelangkaan Minyak Goreng
Senin, 21 Maret 2022 - 11:55 WIB
loading...
Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Jend Polisi (Purn) Budi Gunawan berbicara soal apa yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng belakangan ini, begini penjelasannya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Beberapa hari sejak beleid baru tata-niaga minyak goreng diberlakukan, pemandangan antrean hilang digantikan keluhan harga yang tinggi. Stok minyak goreng kemasan kini melimpah di pasar, namun dengan harga di kisaran Rp19.000 - Rp22.000 per liter.
Baca Juga: HET Dicabut, 10.000 Toko Online Minyak Goreng Boleh Jualan Lagi
Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Jend Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai, kebijakan baru pemerintah ini butuhkan waktu untuk membentuk harga wajar.
“Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat,” katanya Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Senin (21/3/2022).
Harga yang dikeluhkan tinggi saat ini, lanjut KaBIN, tidak bisa dipersepsikan semata karena kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) . Perlu diingat, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya, didorong mekanisme keekonomian komoditas di Tanah Air yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.
Lalu ada masalah pada rantai pasokan karena pandemi Covid-19, perubahan cuaca yang menekan produksi, naiknya permintaaan karena kebutuhan biodiesel dan minyak nabati, hingga konflik Rusia-Ukraina yang juga signifikan memangkas produksi.
Baca Juga: HET Dicabut, 10.000 Toko Online Minyak Goreng Boleh Jualan Lagi
Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Jend Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai, kebijakan baru pemerintah ini butuhkan waktu untuk membentuk harga wajar.
“Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat,” katanya Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Senin (21/3/2022).
Harga yang dikeluhkan tinggi saat ini, lanjut KaBIN, tidak bisa dipersepsikan semata karena kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) . Perlu diingat, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya, didorong mekanisme keekonomian komoditas di Tanah Air yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.
Lalu ada masalah pada rantai pasokan karena pandemi Covid-19, perubahan cuaca yang menekan produksi, naiknya permintaaan karena kebutuhan biodiesel dan minyak nabati, hingga konflik Rusia-Ukraina yang juga signifikan memangkas produksi.
Lihat Juga :