Asabri Perluas Jaringan Kerja Sama Rumah Sakit
Senin, 21 Maret 2022 - 20:15 WIB
loading...
PT ASABRI (Persero) terus memperluas jaringan kerja sama dengan rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, PT ASABRI (Persero) memperluas jaringan kerja sama dengan rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia, terkait penanganan kecelakaan kerja peserta aktif, khususnya layanan pengobatan dan perawatan. Sampai dengan Maret 2022, ASABRI telah bekerja sama dengan 55 Rumah Sakit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"ASABRI menetapkan Tahun 2022 sebagai Tahun Layanan. ASABRI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui inovasi di bidang teknologi dan inovasi lainnya, seperti hubungan kelembagaan atau kerja sama," ungkap Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Optimalkan Layanan, Asabri Perbarui Aplikasi Online
Untuk tahun 2022, lanjut dia, ASABRI terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang tersebar sesuai wilayah kerja kantor cabang perseroan di seluruh Indonesia.
"Hal ini untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta aktif, khususnya pengobatan dan perawatan yang termasuk ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja," ujar Wahyu.
BUMN pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri ini memiliki empat program utama, yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Kematian (JKm), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Program Jaminan Pensiun (JP).
Program JKK sendiri adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama dinas. Kecelakaan kerja yang dimaksud adalah kejadian kecelakaan yang dialami peserta aktif dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, dan kecelakaan di tempat kerja atau tempat lain ketika menjalankan dinas. Program JKK memiliki dua manfaat, yaitu santunan dan perawatan.
"ASABRI menetapkan Tahun 2022 sebagai Tahun Layanan. ASABRI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui inovasi di bidang teknologi dan inovasi lainnya, seperti hubungan kelembagaan atau kerja sama," ungkap Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Optimalkan Layanan, Asabri Perbarui Aplikasi Online
Untuk tahun 2022, lanjut dia, ASABRI terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang tersebar sesuai wilayah kerja kantor cabang perseroan di seluruh Indonesia.
"Hal ini untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta aktif, khususnya pengobatan dan perawatan yang termasuk ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja," ujar Wahyu.
BUMN pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri ini memiliki empat program utama, yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Kematian (JKm), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Program Jaminan Pensiun (JP).
Program JKK sendiri adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama dinas. Kecelakaan kerja yang dimaksud adalah kejadian kecelakaan yang dialami peserta aktif dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, dan kecelakaan di tempat kerja atau tempat lain ketika menjalankan dinas. Program JKK memiliki dua manfaat, yaitu santunan dan perawatan.
Lihat Juga :