Smelter Proyek Stategis Nasional Tak Sesuai Target, Anggota DPR: Penjarakan Saja
Senin, 21 Maret 2022 - 20:26 WIB
loading...
Pembangunan smelter Mempawah, yang merupakan proyek strategi nasional, menemui banyak kendala. Foto/ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Inalum (Persero) dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dipastikan akan dikenakan penalti dan denda bila pengerjaan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat, tidak selesai tepat waktu. Hukuman itu disepakati konsorsium dan ditetapkan dalam kontrak kerja.
Baca juga: MIND ID Akui Rugi Besar Imbas Terhambatnya Smelter Mempawah
PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) selaku konsorsium dari Inalum dan Antam mencatat kontrak pengerjaan proyek pemurnian tersebut hingga 31 bulan, dihitung sejak Desember 2020. Artinya, hingga Juli 2023 pengerjaan SGAR sudah harus rampung.
"Kebetulan di kontraknya 31 bulan, gak selesai baru berjalan penalti. Kurang lebih ada performance guarantee 10%," ujar Direktur Utama BAI Dante Sinaga saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/3/2022).
Saat ini Smelter Grade Alumina Refinery stagnan di angka 13,7%. Seharusnya progres proyek strategi nasional (PSN) ini hingga Maret 2022 mencapai 77% dan siap beroperasi pada 2023 mendatang.
Baca juga: MIND ID Akui Rugi Besar Imbas Terhambatnya Smelter Mempawah
PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) selaku konsorsium dari Inalum dan Antam mencatat kontrak pengerjaan proyek pemurnian tersebut hingga 31 bulan, dihitung sejak Desember 2020. Artinya, hingga Juli 2023 pengerjaan SGAR sudah harus rampung.
"Kebetulan di kontraknya 31 bulan, gak selesai baru berjalan penalti. Kurang lebih ada performance guarantee 10%," ujar Direktur Utama BAI Dante Sinaga saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/3/2022).
Saat ini Smelter Grade Alumina Refinery stagnan di angka 13,7%. Seharusnya progres proyek strategi nasional (PSN) ini hingga Maret 2022 mencapai 77% dan siap beroperasi pada 2023 mendatang.
Lihat Juga :