Dorong Pembayaran Online, Xendit Tawarkan Fitur QRIS

Selasa, 16 Juni 2020 - 22:22 WIB
loading...
Dorong Pembayaran Online,...
Perusahaan teknologi keuangan Xendit menawarkan fitur QRIS. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perusahaan teknologi keuangan Xendit menawarkan fitur QRIS (QR code Indonesian Standard) sebagai salah satu saluran pembayaran non tunai. Hadirnya fitur ini memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran dari dompet digital dan aplikasi mobile banking.

COO Xendit, Tessa Wijaya, mengatakan, penerimaan pembayaran di pedagang offline selalu menjadi tantangan dengan kebutuhan untuk menangani beberapa EDC, beberapa integrasi teknis, dan pemeliharaan perangkat keras.

Seringkali, kata dia, pedagang akan merasa biaya untuk mengimplementasikan solusi pembayaran dan terus berintegrasi untuk mengikuti perkembangan ruang pembayaran sangat mahal.

“QRIS mengubah cara bermain bagi pedagang offline. Dengan satu integrasi, pedagang mendapatkan akses ke jangkauan pasar yang sangat luas dari eWallets teratas dan aplikasi Perbankan teratas," kata Tessa, Selasa (16/6/2020).

Dia menjelaskan, pengguna akhir dapat menikmati perjalanan pembayaran tanpa batas dengan hanya memindai kode QR (tidak ada lagi penanganan uang tunai). "Produk QRIS Xendit memberi pedagang keandalan dan layanan yang dibutuhkan untuk menerima pembayaran tanpa khawatir," ucapnya.

Sebagai catatan, mulai 1 Januari 2020 Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan semua penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan QRIS, yakni standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital (eWallets), atau mobile banking. Kebijakan ini berdampak langsung pada mitra atau toko yang mengadopsi teknologi keuangan (fintech) seperti GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA.

Sejalan dengan inisiatif BI, sejak April 2020 Xendit kini menyediakan kode QR sebagai saluran pembayaran tambahan untuk memungkinkan pelanggan membayar dengan mulus dari eWallets (OVO, Gopay, DANA, LinkAja, ShopeePay) dan aplikasi mobile banking teratas (BCA, CIMB).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan manfaat penggunaan kode QR oleh Xendit. Pertama, pedagang offline sekarang dapat menerima lebih dari sekadar uang tunai. Pasalnya, QRIS membuka saluran eWallet (metode pembayaran yang tumbuh paling cepat) dan saluran mobile banking (jangkauan pasar terbesar) ke pedagang.

Kedua, meningkatkan pembayaran online. Untuk pelanggan yang menggunakan perangkat desktop, perjalanan pembayaran dapat disederhanakan untuk memindai kode QR sebagai lawan dari input detail manual.

Ketiga, satu integrasi untuk beberapa saluran pembayaran dan proses persetujuan di masa mendatang. Dari sudut pandang teknis, keuntungan utama menggunakan QRIS adalah bahwa satu integrasi membuka beberapa saluran pembayaran.

"Selain itu, Xendit menawarkan biaya kompetitif dengan layanan yang lebih baik. Adapun tarif QRIS diatur oleh bank sentral Indonesia," sebut Tessa. (baca juga : BI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS bagi Usaha Mikro )

Dia menambahkan, solusi QRIS Xendit dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada pedagang berdasarkan bisnis mereka. Itulah sebabnya Xendit memberi pedagang kemampuan untuk membuat kode pembayaran QR dinamis dan statis.

Kode QR dinamis adalah kode QR yang sudah berisi jumlah pembayaran yang ditentukan. Pengguna akhir hanya perlu memindai dan mengotorisasi transaksi. Setelah satu kali digunakan, QRIS dinamis akan kadaluarsa.

Kode QR statis adalah QR yang tidak mengandung jumlah pembayaran apa pun. Pengguna akhir harus memindai, memasukkan jumlah pembayaran, dan mengesahkan transaksi. QRIS statis tidak kadaluarsa dan dapat dibayar beberapa kali.

"Beberapa contoh kasus penggunaan untuk QRIS diantaranya untuk mengumpulkan pembayaran di titik penjualan dan penjualan F&B dan toko ritel, mesin penjual otomatis dan konter tak berawak, koleksi pembayaran pengantaran tunai, dan acara pemasaran fisik/ amal/ penjualan," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Adopsi QRIS di Industri...
Adopsi QRIS di Industri Salon: Bagaimana Sistem POS Modern Menyederhanakan Transaksi Harian
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Dukung Transaksi Lintas...
Dukung Transaksi Lintas Negara Lebih Praktis, QRIS ShopeePay Kini Bisa Digunakan di China
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku UMK di Pasuruan Gunakan QRIS
Integrasi QRIS dan Kartu...
Integrasi QRIS dan Kartu Kredit Perluas Inklusi Keuangan
Rekomendasi
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved