BI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS bagi Usaha Mikro

Sabtu, 02 Mei 2020 - 14:45 WIB
loading...
BI Bebaskan Biaya Transaksi...
BI berharap semakin banyak masyarakat yang menggunakan QRIS dalam bertransaksi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi pedagang kategori usaha mikro hingga 30 September 2020. Adapun pembebasan ini mendorong optimalisasi penggunaan uang nontunai di masa pandemi Covid-19.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, pembebasan biaya transaksi ini dilakukan untuk membantu usaha mikro yang mengalami penurunan omzet karena terdampak Covid-19 dan mendorong akseptansi pembayaran melalui QRIS pada segmen usaha kecil ini.

"Usaha mikro yang jumlahnya mencapai 2,39 juta atau 71% dari total merchant QRIS diberikan Merchant Discount Rate 0%. Kita ingin mendorong penggunaan QRIS sebagai alternatif penggunaan alat pembayaran yang menggunakan media fisik seperti uang tunai dan kartu,"kata Filianingsih di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Dia menambahkan langkah itu juga sebagai upaya agar semakin banyak masyarakat yang menggunakan QRIS dalam bertransaksi. "Mendorong akseptansi QRIS pada segmen usaha tersebut (usaha mikro) dan mendorong penggunaan QRIS sebagai alternatif penggunaan alat pembayaran yang menggunakan media fisik atau uang tunai," bebernya.

Dia menambahkan, BI bakal memberikan pemanfaatan uang nontunai, yaitu menurunkan fee Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNI) dari capping maksimal Rp3.500 menjadi Rp2.900 pada nasabah, yang berlaku efektif sampai 31 Desember 2020.

"BI memastikan akan terus mendorong sosialisasi pemanfaatan uang nontunai dalam bertransaksi, apalagi sejak pandemi Covid-19 terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam memilih media pembayaran, termasuk adanya shifting ke pembayaran digital seperti penggunaan QRIS yang terus meningkat," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved